Ini Aturan Umrah Terbaru dari Arab Saudi, AMPHURI: Akan Lebih Ketat

Ini Aturan Umrah Terbaru dari Arab Saudi, AMPHURI: Akan Lebih Ketat

Indah Fitrah - detikHikmah
Minggu, 01 Jun 2025 18:00 WIB
Ilustrasi haji atau umrah
Ilustrasi umrah. Foto: Getty Images/iStockphoto/Aviator70
Jakarta -

Setelah memperketat aturan haji tahun 2025 ini, seperti pembatasan jemaah haji hanya bagi pemegang visa haji, hingga tidak diterbitkannya visa furoda, pemerintah Arab Saudi kini menetapkan kebijakan baru terkait pelaksanaan ibadah umrah.

Melalui pengumuman resmi Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Pariwisata Arab Saudi, proses penerbitan visa umrah kini mengacu pada ketentuan baru yang lebih terstruktur dan ketat, khususnya dalam hal reservasi akomodasi.

Salah satu perubahan utama adalah penegasan bahwa visa umrah hanya akan diterbitkan jika hotel yang dipesan oleh jemaah telah memiliki izin resmi atau tasreh dari Difa' Madani dan Kementerian Pariwisata Arab Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini juga dikonfirmasi oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI). "Jadi visa umrah tuh akan diterbitkan jika hotel yang dipesan di Makkah dan di Madinah sudah mempunyai tasreh dari Difa' Madani dan Kementerian Pariwisata," ujar Kabid Umrah DPP AMPHURI Ahmad Barakwan kepada detikHikmah melalui sambungan telepon, Sabtu (31/5/2025)

Ahmad Barakwan mencatat bahwa sistem baru ini mulai berlaku pada 14 Zulhijah 1446 H, dan jemaah sudah dapat masuk ke Arab Saudi mulai 15 Zulhijah 1446 H. Menurutnya, dengan diberlakukannya aturan baru ini akan semakin mempersulit terbitnya visa umrah.

ADVERTISEMENT

Hotel yang Dipesan Wajib Berizin dan Tervalidasi

Pada kesempatan tersebut, Ahmad Barakwan menyampaikan bahwa hotel yang dipesan harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:

  • Telah berizin resmi dari Difa' Madani dan Kementerian Pariwisata.
  • Sesuai dengan program perjalanan yang dirancang (misalnya, 3 malam di Madinah dan 4 malam di Mekkah).
  • Sudah dimasukkan dan disetujui dalam sistem Nusuk, baik pemesanannya dilakukan melalui perusahaan eksternal (wholesaler) atau langsung ke hotel.

Ahmad menjelaskan bahwa proses ini harus dilakukan sebelum visa diterbitkan, dan hotel harus menyetujui reservasi terlebih dahulu. Bila tidak ada persetujuan dari pihak hotel dalam sistem, visa tidak akan bisa dikeluarkan.

Lebih Ketat dari Tahun Sebelumnya

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sistem kali ini dinilai lebih ketat. Tahun lalu, penerbitan visa umrah masih memungkinkan hanya dengan Booking Reference Number (BRN), yang dalam praktiknya bisa dimanipulasi dengan cara memesan hotel yang tidak sesuai program sesungguhnya.

Namun tahun ini, sistem seperti itu tidak lagi berlaku. Sebab, visa umrah baru akan diterbitkan setelah mendapat persetujuan pihak hotel yang berizin Tasreh melalui platform Nusuk.

AMPHURI menyampaikan bahwa verifikasi melalui tasreh dan sistem Nusuk menjadi bagian dari pengawasan yang lebih serius dari pihak Arab Saudi terhadap pelaksanaan ibadah umrah, mulai dari proses pemesanan hingga kedatangan jemaah.

Imbauan kepada Penyelenggara dan Jemaah

Melalui akun Instagram resminya (@amphuri), AMPHURI mengingatkan seluruh pihak untuk memastikan pemesanan hotel dilakukan pada akomodasi yang memiliki izin aktif dan resmi, serta menyesuaikan program perjalanan sesuai dengan rincian hotel yang dipesan.

Penyelenggara juga diimbau untuk memastikan data reservasi dimasukkan ke sistem Nusuk dan telah mendapat persetujuan dari pihak hotel.




(inf/inf)

Hide Ads