Jemaah haji RI yang terpisah dengan pasangannya kini bisa kembali satu hotel di Makkah. Hal itu disampaikan oleh Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi.
"Dengan komunikasi yang intensif dan terus menerus antara kami, Kementerian Haji Arab Saudi dan Syarikah selaku penyedia layanan, akhirnya menyepakati satu kesimpulan, yaitu jemaah yang terpisah dari pasangannya bisa digabungkan kembali dalam satu hotel, walaupun syarikahnya berbeda-beda," ujar Muchlis, dalam keterangan persnya, dikutip, Senin (19/5/2025).
Kesepakatan ini juga telah terjalin antar-Syarikah. Artinya, masing-masing penyedia layanan akomodasi telah berkomitmen untuk membantu menata kembali penempatan jemaah yang terpisah di hotel mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penggabungan ini adalah atas dasar kemanusiaan dan kepedulian kita bersama, baik PPIH Arab Saudi, Syarikah, dan Kementerian Haji Arab Saudi," tegas Muchlis.
Menindaklanjuti kesepakatan ini, PPIH menginstruksikan Ketua Kloter untuk segera mendata pasangan jemaah yang terpisah beserta jenis Syarikahnya dalam waktu 1x24 jam sejak kedatangan di Makkah. Bagi jemaah yang sudah bersama pasangannya namun belum melapor, Muchlis mengimbau untuk segera memberitahukan kepada Ketua Kloter demi kelancaran pergerakan jemaah saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
"Kami juga telah meminta Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah untuk menunjuk Penanggung jawab khusus penggabungan pasangan terpisah ini," imbuh Muchlis.
Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, mengatakan jemaah haji pasangan yang terpisah ini meliputi suami-istri hingga lansia dengan pendampingnya. Mereka bisa terpisah karena adanya tahapan pembayaran yang berbeda dan waktu penerbitan visa yang tidak sama, yang menyebabkan jemaah terpisah saat pengkloteran.
"Kami harapkan tentu saja jemaah juga bisa tenang dan staf kami berusaha keras untuk memproses pergeseran penggabungan sepatnya khususnya ketika semua jamaah sudah tiba di Makah," kata Hilman Latief, dalam keterangan terpisahnya.
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
Gaza Zona Tempur Bahaya, 76 Warga Palestina Tewas Dibom Israel