Alhamdulillah, Pasangan Jemaah Haji Terpisah Kini Bisa Bergabung di Makkah

Kabar Haji 2025

Alhamdulillah, Pasangan Jemaah Haji Terpisah Kini Bisa Bergabung di Makkah

Hanif Hawari - detikHikmah
Senin, 19 Mei 2025 10:15 WIB
Petugas menyambut jamaah calon haji Indonesia Kloter 08 Embarkasi Padang setibanya di hotel Manar Al Manshaer, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (17/5/2025). Masa kedatangan jamaah calon haji gelombang satu dari Indonesia menuju Madinah telah berakhir pada Jumat (16/5/2025) dan selanjutnya kedatangan jamaah calon haji gelombang dua dari Indonesia menuju Bandara King Abdul Aziz Jeddah dimulai pada 17 Mei 2025. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/rwa.
Senyum haru jemaah haji saat tiba di Tanah Suci Makkah (Foto: ANTARA FOTO/ANDIKA WAHYU)
Jakarta -

Jemaah haji RI yang terpisah dengan pasangannya kini bisa kembali satu hotel di Makkah. Hal itu disampaikan oleh Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi.

"Dengan komunikasi yang intensif dan terus menerus antara kami, Kementerian Haji Arab Saudi dan Syarikah selaku penyedia layanan, akhirnya menyepakati satu kesimpulan, yaitu jemaah yang terpisah dari pasangannya bisa digabungkan kembali dalam satu hotel, walaupun syarikahnya berbeda-beda," ujar Muchlis, dalam keterangan persnya, dikutip, Senin (19/5/2025).

Kesepakatan ini juga telah terjalin antar-Syarikah. Artinya, masing-masing penyedia layanan akomodasi telah berkomitmen untuk membantu menata kembali penempatan jemaah yang terpisah di hotel mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggabungan ini adalah atas dasar kemanusiaan dan kepedulian kita bersama, baik PPIH Arab Saudi, Syarikah, dan Kementerian Haji Arab Saudi," tegas Muchlis.

Menindaklanjuti kesepakatan ini, PPIH menginstruksikan Ketua Kloter untuk segera mendata pasangan jemaah yang terpisah beserta jenis Syarikahnya dalam waktu 1x24 jam sejak kedatangan di Makkah. Bagi jemaah yang sudah bersama pasangannya namun belum melapor, Muchlis mengimbau untuk segera memberitahukan kepada Ketua Kloter demi kelancaran pergerakan jemaah saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

ADVERTISEMENT

"Kami juga telah meminta Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah untuk menunjuk Penanggung jawab khusus penggabungan pasangan terpisah ini," imbuh Muchlis.

Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, mengatakan jemaah haji pasangan yang terpisah ini meliputi suami-istri hingga lansia dengan pendampingnya. Mereka bisa terpisah karena adanya tahapan pembayaran yang berbeda dan waktu penerbitan visa yang tidak sama, yang menyebabkan jemaah terpisah saat pengkloteran.

"Kami harapkan tentu saja jemaah juga bisa tenang dan staf kami berusaha keras untuk memproses pergeseran penggabungan sepatnya khususnya ketika semua jamaah sudah tiba di Makah," kata Hilman Latief, dalam keterangan terpisahnya.




(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads