Hal tersebut dikarenakan jemaah gelombang II langsung diterbangkan dari Tanah Air ke Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah, lalu lanjut ke Madinah.
"Jemaah wajib berihram sejak dari embarkasi dari seluruh Tanah Air. (Petugas) memastikan jemaah telah mengenakan pakaian ihram dan mengucapkan niat ihram sebelum menaiki pesawat," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain melalui Konferensi Pers Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M yang disiarkan melalui YouTube Kemenag RI pada Minggu (18/5/2025).
Imbauan berihram sejak di Tanah Air berdasarkan arahan dari Dirjen PHU, BP Haji serta Menteri Agama.
"Kami himbau berdasarkan arahan Dirjen PHU, dan BP haji tentu juga Menteri Agama diharapkan bahwa berihram atau memakai pakaian ihram sejak dari embarkasi masing-masing," tambah Muhammad Zain.
Langkah tersebut, lanjutnya, sejalan dengan prosedur Pemerintah Arab Saudi dan prinsip sahnya ibadah haji. Selain itu, petugas juga diminta memberikan bimbingan manasik ihram terakhir sebelum keberangkatan jemaah baik dengan visual maupun mendatangkan ahlinya.
Fase kedatangan jemaah haji gelombang II diberangkatan sejak 17 Mei 2025 dari berbagai embarkasi menuju Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah, Saudi Arabia.
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana