KJRI Jeddah menemukan 30 calon jemaah haji ilegal tiba di Arab Saudi. Mereka mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.
"Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah mendapati 30 orang WNI yang tiba di Jeddah. Dari penampilan disinyalir mereka adalah calon Jemaah Haji," ujar Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, saat dihubungi detikHikmah, Selasa (6/5/2025).
Saat diajak bicara oleh Tim Linjam, salah satu dari mereka mengatakan berasal dari Madura, Jawa Timur. Mereka pun sadar dengan adanya larangan berhaji menggunakan visa ziarah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka menjawab 'Kalau bisa masuk alhamdulillah kalau tidak ya pulang ke Indonesia'," jelas Yusron.
Mereka tiba di Arab Saudi pada Sabtu (3/5). Ketika ditanya lebih lanjut, mereka memilih bungkam dan tidak memberikan informasi lebih lanjut.
"Tidak mau menyampaikan data pihak yg mengatur keberangkatan mereka," papar Yusron.
Tim Linjam akhirnya kembali menyampaikan imbauan kepada para calon jemaah haji ilegal itu. Mereka diminta untuk berfikir ulang dan tidak meneruskan niat mereka utk berhaji.
Seperti diketahui, Arab Saudi menerapkan sanksi tegas kepada calon jemaah haji ilegal. Bagi mereka yang nekat datang ke Tanah Suci menggunakan visa nonhaji, bisa dipenjarakan hingga denda 20.000 riyal Arab Saudi (Rp 89,5 juta).
Sedangkan bagi pihak travel yang memberangkatkan bisa dikenai denda 100.000 riyal Arab Saudi (Rp 438 juta).
Tak hanya itu, para calon jemaah haji ilegal juga bisa dideportasi dan dilarang masuk kerajaan selama 10 tahun.
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa