Kementerian Agama (Kemenag RI) telah menerbitkan 187.773 visa untuk jemaah haji reguler. Artinya, proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) regular 1446 H/2025 M telah selesai.
Kini, Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah fokus pada pengurusan visa jemaah haji. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain berharap proses pemvisaan dapat segera selesai.
"Alhamdulillah, saya cek pagi ini, visa yang terbit sudah mencapai 187.773 jemaah. Kita masih terus kebut untuk proses pemvisaan ini sehingga diharapkan bisa segera selesai," katanya seperti dikutip pada Sabtu (3/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Zain mengatakan bahwa request visa yang diajukan mencapai 192.551. Tetapi, pihaknya masih menunggu approval dari otoritas Arab Saudi.
"Untuk request visa yang diajukan sebenarnya sudah mencapai 192.551. Kita masih menunggu approval dari otoritas Arab Saudi sembari memproses pengajuan sisanya," tambah Zain.
Sebagai informasi, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
"Kita harap penerbitan visa berjalan lancar dan bisa selesai sesuai target," terang Zain.
Mengacu pada Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H yang diterbitkan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang pertama, secara bertahap diberangkatkan ke Madinah dari 2 - 16 Mei 2025. Adapun, pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua akan diberangkatkan ke Jeddah dari 17 - 31 Mei 2025.
(aeb/lus)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Indonesia Konsisten Jadi Negara Paling Rajin Beribadah
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina