Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Resmi Ditutup

Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Resmi Ditutup

Hanif Hawari - detikHikmah
Jumat, 02 Mei 2025 19:17 WIB
Ilustrasi Haji
Ilustrasi haji. Foto: Getty Images/iStockphoto/Aviator70
Jakarta -

Tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M telah berakhir. Hari ini, Jumat (2/5), pelunasan resmi ditutup.

"Total ada 213.860 jemaah yang melunasi biaya haji reguler 1446 H. Proses pelunasan ditutup hari ini," ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain, dikutip dari laman Kemenag.

Jumlah tersebut terdiri dari 183.197 jemaah yang berhak lunas pada tahap I dan II, 28.459 jemaah dengan status lunas cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD), serta 684 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 tahun ini. Total kuota itu terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Kuota reguler tersebut dialokasikan untuk 190.897 jemaah sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah KBIHU, dan 1.572 petugas haji daerah.

ADVERTISEMENT

"Dari 203.320 kuota reguler, ada 183.197 jemaah reguler berhak melunasi sesuai urut porsi yang melakukan pelunasan. Sisanya akan diisi oleh jemaah lunas cadangan sesuai sebaran provinsinya masing-masing," terang Muhammad Zain.

"Alhamdulillah, secara nasional, data lunas cadangan sudah bisa memenuhi sisa kuota yang ada. Semoga dalam persiapan ke depan, tidak ada yang mundur atau menunda keberangkatan," lanjutnya.




(hnh/kri)

Hide Ads