Penyelenggaraan ibadah haji 2025 semakin dekat. Jemaah bisa melakukan persiapan mulai dari sekarang. Salah satunya dengan memilah barang-barang untuk dimasukkan ke tas, mengingat ada tiga jenis tas yang akan dibawa jemaah.
Berdasarkan Buku Infografis Tuntunan Manasik Haji 2025 susunan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI, tiga jenis tas jemaah haji meliputi koper, tas kabin, dan tas selempang. Masing-masing memiliki fungsi dan aturan barang yang boleh masuk.
Baca juga: Rencana Perjalanan Haji 1446 H/2025 M |
Pertama, koper. Koper berfungsi menyimpan barang bawaan seperti pakaian dan perlengkapan umum haji lainnya. Berat koper maksimal 32 kg. Koper ini akan ditempatkan di bagasi selama penerbangan haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, tas kabin. Tas ukuran sedang dengan kapasitas maksimal 7 kg ini berfungsi menyimpan beberapa barang yang dibutuhkan selama berada di pesawat. Sesuai dengan namanya, tas jenis ini boleh masuk kabin pesawat selama penerbangan.
Ketiga, tas selempang. Tas jenis ini bisa digunakan untuk menyimpan barang-barang penting seperti paspor dan HP. Kapasitas secukupnya saja karena tas ini nantinya boleh dibawa ke mana pun.
Barang yang Tidak Boleh Masuk Bagasi
Selain mengenali tiga jenis tas, jemaah juga perlu memperhatikan barang-barang yang tidak boleh masuk bagasi pesawat selama penerbangan. Salah satu yang penting dicatat adalah air zamzam. Jemaah dilarang memasukkan air zamzam ke koper besar atau koper jinjing dalam ukuran dan kemasan apa pun.
Berikut daftar barang yang tidak boleh masuk bagasi selengkapnya.
- Tas bertali backpack
- Bagasi dengan tali panjang
- Semua jenis cairan termasuk air zamzam
- Bagasi dengan kotak kardus rusak atau tidak beraturan
Barang yang Tidak Boleh Masuk Tas Kabin
Penerbangan memiliki aturan ketat. Benda-benda tajam, cairan, hingga bahan peledak dilarang masuk tas kabin. Berikut daftar lengkapnya:
- Pisau
- Gunting
- Cutter
- Obeng
- Peniti
- Silet
- Senjata api
- Bahan peledak
- Benda tumpul
- Benda yang memiliki kandungan gas
- Produk dari hewan seperti keju
- Susu segar dan daging segar
- Zat cair lebih dari 100 mililiter
- Rokok elektronik
- Power bank lebih dari 20.000 volt
(kri/inf)
Komentar Terbanyak
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!