Daftar Haji 2025 Kemungkinan Berangkat Tahun Berapa?

Daftar Haji 2025 Kemungkinan Berangkat Tahun Berapa?

Indah Fitrah - detikHikmah
Jumat, 11 Apr 2025 09:30 WIB
MECCA, SAUDI ARABIA , OCTOBER 22, 2020 - Pilgrims circle the Kaaba in Masjid al-Haram - umrah Fewer Muslims people Socially Distanced corona virus wearing face mask
Ilustrasi Mekkah. Foto: Getty Images/Ayman Zaid
Jakarta -

Mendaftar haji adalah langkah penting bagi umat Islam, tetapi masa tunggu yang panjang sering kali menjadi tantangan. Calon jemaah haji yang baru mendaftar pada 2025 kemungkinan besar baru dapat berangkat dalam beberapa tahun mendatang.

Hal ini disebabkan oleh panjangnya antrean haji yang mencapai puluhan tahun di beberapa daerah di Indonesia.

Untuk warga negara Indonesia, terdapat beberapa jenis haji yang bisa dipilih, yaitu haji reguler, haji khusus (haji plus), dan haji furoda. Perbedaan jenis haji ini juga mempengaruhi masa tunggu calon jemaah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkiraan Keberangkatan Haji Reguler

Berikut adalah estimasi tahun keberangkatan bagi calon jemaah haji reguler yang mendaftar pada 2025 di beberapa wilayah di Indonesia.

Perkiraan tahun keberangkatan ini disesuaikan dengan daftar tunggu haji yang dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kamis (10/4/2025).

ADVERTISEMENT

1. DKI Jakarta

Masa tunggu di DKI Jakarta adalah sekitar 28 tahun, sehingga pendaftar 2025 diperkirakan akan berangkat pada 2053.

2. Jawa Timur

Masa tunggu di Jawa Timur adalah sekitar 34 tahun, yang berarti pendaftar 2025 kemungkinan berangkat pada 2059.

3. Jawa Tengah

Masa tunggu di Jawa Tengah adalah sekitar 32 tahun, sehingga pendaftar 2025 diperkirakan akan berangkat pada 2057.

4. Kota Makassar (Sulawesi Selatan)

Masa tunggu di Kota Makassar adalah sekitar 41 tahun, sehingga pendaftar 2025 kemungkinan baru bisa berangkat pada 2066.

5. Kota Bandung (Jawa Barat)

Masa tunggu di Kota Bandung sekitar 24 tahun, sehingga pendaftar 2025 diperkirakan berangkat pada 2049.

6. Sumatera Utara

Masa tunggu di Sumatera Utara adalah sekitar 20 tahun, sehingga pendaftar tahun 2025 diperkirakan akan berangkat pada tahun 2045.

7. Kalimantan Selatan

Masa tunggu di Kalimantan Selatan adalah sekitar 38 tahun, yang berarti pendaftar 2025 akan berangkat pada 2063.

8. Sumatera Selatan

Masa tunggu di Sumatera Selatan adalah sekitar 23 tahun, sehingga pendaftar 2025 diperkirakan berangkat pada 2048.

9. Kota Pontianak (Kalimantan Barat)

Masa tunggu di Kota Pontianak adalah sekitar 23 tahun, yang berarti pendaftar 2025 kemungkinan berangkat pada 2048.

10. Sulawesi Tenggara

Masa tunggu di Sulawesi Tenggara adalah sekitar 27 tahun, sehingga pendaftar 2025 diperkirakan berangkat pada 2052.

Adanya perbedaan masa tunggu yang lebih pendek atau lebih lama sangat dipengaruhi oleh jumlah pendaftar dan kebijakan kuota di wilayah tersebut.

Berdasarkan data terbaru yang dikutip dari situs Dirjen PHU, wilayah dengan masa tunggu haji terlama di Indonesia adalah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, yakni mencapai sekitar 47 tahun. Artinya, calon jemaah yang mendaftar pada 2025 kemungkinan baru bisa berangkat pada 2072.

Sementara wilayah dengan masa tunggu haji tercepat yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya yakni sekitar 11 tahun, sehingga pendaftar 2025 diperkirakan berangkat pada 2036.

Untuk mengetahui masa tunggu haji di kota/provinsi lainnya, silakan mengunjungi laman https://haji.kemenag.go.id/v5/?search=waiting-list

Perkiraan Keberangkatan Haji Khusus (Haji Plus) dan Haji Furoda

Masa tunggu untuk haji khusus (haji plus) dan haji furoda cenderung lebih singkat dibandingkan haji reguler.

Dirangkum dari arsip detikHikmah, calon jemaah yang memilih jalur haji khusus biasanya dapat berangkat dalam waktu sekitar 5 hingga 9 tahun setelah pendaftaran, tergantung pada kuota dan kebijakan penyelenggara.

Dengan kata lain, bila mendaftar untuk haji khusus pada 2025, kemungkinan calon jemaah haji sudah bisa berangkat sekitar 2030 sampai 2034.

Jalur haji lainnya yang paling cepat yakni dengan mendaftar jalur haji furoda. Pendaftar haji furoda bisa langsung berangkat di tahun yang sama atau pada tahun berikutnya. Sebab jalur haji furoda bisa langsung berangkat tanpa menunggu antrean.

Namun, mengingat pendaftaran jemaah haji 2025 saat ini sudah ditutup di sejumlah agen travel resmi, maka pendaftar haji furoda 2025 kemungkinan tidak bisa langsung berangkat pada musim haji 2025 ini, melainkan pada 2026 atau 2027 mendatang. Hal ini tergantung kebijakan agen travel masing-masing.

Perbedaan Biaya Haji Reguler, Haji Khusus dan Haji Furoda

Jika dibandingkan dengan haji reguler, kemungkinan keberangkatan haji khusus dan haji furoda jauh lebih cepat. Namun demikian, calon jemaah perlu mempertimbangkan soal biaya yang harus dikeluarkan.

Biaya pelunasan untuk haji khusus dan haji furoda lebih tinggi dibandingkan haji reguler.

Merangkum dari situs Dirjen PHU dan arsip detikHikmah, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 yang perlu dibayarkan oleh jemaah haji reguler yaitu sekitar Rp 46,9 juta sampai Rp 60,9 Juta tergantung embarkasi.

Sementara untuk total biaya haji khusus 2025 yaitu sekitar USD 8.000 (Rp 129.847.200) dan biaya haji furoda 2025 yaitu sekitar USD 16.500 (Rp 277.827.000) hingga USD 25.000 (Rp 420.950.000)

Perlu diingat bahwa biaya ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan penyelenggara dan fluktuasi nilai tukar mata uang.




(inf/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads