BPKH Transfer Rp 14 Triliun ke Kemenag untuk Persiapan Haji 2025 di Mina

BPKH Transfer Rp 14 Triliun ke Kemenag untuk Persiapan Haji 2025 di Mina

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Minggu, 09 Mar 2025 12:10 WIB
Suasana tenda Mina yang akan digunakan jamaah seluruh dunia saat puncak ibadah haji di Mekah, Arab Saudi, Jumat  (16/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Suasana di Mina pada musim haji 2023. Foto: Wahyu Putro/Tim MCH 2023
Jakarta -

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mengirim dana sebesar Rp 14 triliun kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk persiapan haji 1446 H/2025 M. Dana ini untuk membiayai keperluan di Mina.

"Kalau persiapan haji, BPKH sudah transfer kira-kira Rp 14 triliun ke Dirjen PHU," ungkap Anggota Badan Pelaksana BPKH Indra Gunawan dalam acara Media Briefing BPKH di Jakarta, seperti dikutip dari keterangannya Minggu (9/3/2025).

Lebih lanjut Indra mengatakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag juga sudah memberikan daftar persiapan haji. Daftar tersebut mencakup biaya Masyair, tenda-tenda jemaah haji, serta penginapan selama di Tanah Suci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi Ditjen PHU memberikan invoice kepada kita. Terkait persiapan Masyair di Mina, tenda-tenda, blok-blok di hotel. Kira-kira kemarin 14 triliun. Kita sudah rilis juga. Di dalam RDP kemarin," terangnya.

Indra memastikan penyaluran dana haji yang dilakukan BPKH telah tepat waktu dan tidak terlambat. "Tapi kita sudah penuhi semuanya. Tepat waktu. Tidak terlambat," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Anggota Dewan Pengawas BPKH M Dawud Arif Khan mengatakan dana kelolaan haji Indonesia tumbuh positif melampaui target. Hingga akhir 2024, dana tersebut mencapai Rp 171,65 triliun atau 101 persen dari target yang ditetapkan sebelumnya, yaitu Rp 169,95 triliun.

Selain itu, nilai manfaat juga mengalami peningkatan dari target Rp 11,52 triliun menjadi Rp 11,56 triliun.

Diketahui, Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI dalam rapat 6 Januari 2025 lalu menyepakati total nilai manfaat yang disalurkan BPKH pada penyelenggaraan haji tahun ini sebesar Rp 6.831.820.756.658,34. Angka ini lebih kecil sebesar Rp 1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat pada operasional haji 2024, sebesar Rp 8.200.040.638.567,20.

Dari jumlah tersebut, rata-rata biaya yang disalurkan untuk setiap jemaah reguler 2025 Rp 33.978.508,01. Angka ini mewakili 38 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang ditetapkan Rp 89.410.258,79.




(aeb/kri)

Hide Ads