Pelunasan biaya bagi jemaah haji khusus ditutup dalam dua hari lagi. Jelang penutupan, sebanyak 8.332 jemaah telah melunasi biaya haji.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mencatat sampai penutupan pembayaran terhitung Selasa (4/2/2025), sudah ada 8.332 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan mengajak jemaah haji yang berhak melunasi untuk segera melakukan pelunasan di sisa waktu yang tersedia.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus akan ditutup pada 7 Februari 2025. Artinya masih tersisa dua hari jelang penutupan pelunasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai hari ini, 8.332 jemaah haji khusus sudah melunasi biaya haji atau sekitar 51%," kata Nugraha Stiawan.
Pada musim haji tahun 2025, kuota haji khusus sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Lebih lanjut, Nugraha menjelaskan jemaah yang melunasi sampai dengan Selasa, (4/2) terdiri atas 2.565 jemaah lunas tunda yang melakukan konfirmasi keberangkatan, 5.711 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 56 jemaah prioritas lansia.
"Ada juga 2.134 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 10.466 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus," sambung Nugraha.
Daftar Nama dan Kuota Jemaah Haji Khusus
Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.
Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari - 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 - 21 Februari 2025.
"Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 - 28 Februari 2025," jelasnya.
"Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan," tutupnya.
(dvs/lus)
Komentar Terbanyak
BPJPH: Ayam Goreng Widuran Terbukti Mengandung Unsur Babi
OKI Gelar Sesi Darurat Permintaan Iran soal Serangan Israel
Saat Perang Akhir Zaman Tiba, Sekutu Umat Islam Ini Akan Berkhianat