Biaya Haji Khusus 2025 yang Ditetapkan Pemerintah

Infografis Hikmah

Biaya Haji Khusus 2025 yang Ditetapkan Pemerintah

Tim detikHikmah - detikHikmah
Minggu, 02 Feb 2025 12:01 WIB
Infografis biaya haji khusus 2025
Foto: Zaki Alfarabi/detikcom
Jakarta - Pemerintah telah menetapkan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 72 Tahun 2025 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus. Simak rinciannya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Hide Ads