Terhitung sejak 24 Januari 2025, jemaah haji khusus secara bertahap telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Hingga saat ini kuota haji khusus telah memenuhi 32% dari total keseluruhan.
Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (31/1/2025), kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Setiawan mengatakan, pelunasan Bipih jemaah haji khusus telah dibuka. Dalam tiga hari telah ada 5.361 jemaah yang melunasi Bipih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga hari dibuka pelunasan Bipih, ada 5.361 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus. Artinya sudah 32,88% dari kuota yang tersedia," ujar Nugraha Setiawan di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Hingga penutupan sore ini, ada 1.581 jemaah lunas tunda yang melakukan pelunasan. Selain itu, sudah melunasi juga, 3.750 jemaah yang masuk kuota berdasarkan no urut porsi. Sementara jemaah prioritas lansia ada 30 jemaah yang sudah melunasi.
"Ada juga 860 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 6.221 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus," lanjut Nugraha.
Daftar Nama Jemaah Haji Khusus
Untuk jemaah haji khusus yang telah mendaftar dapat mengetahui informasi terkait pelunasan Bipih secara daring.
Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.
Nugraha lebih lanjut menjelaskan, untuk pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari - 7 Februari 2025. Nantinya jika masih ada kuota sisa maka akan dibuka kembali pengisian mulai 17 - 21 Februari 2025.
"Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 - 28 Februari 2025," jelasnya.
"Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan," tutup Nugraha.
(dvs/inf)
Komentar Terbanyak
Ustaz Khalid Basalamah Buka Suara Usai Dipanggil KPK
OKI Gelar Sesi Darurat Permintaan Iran soal Serangan Israel
Saat Perang Akhir Zaman Tiba, Sekutu Umat Islam Ini Akan Berkhianat