Fase kepulangan jemaah haji 1445 H/2024 M sudah dimulai sejak 22 Juni. Jemaah diimbau untuk melaksanakan tawaf wada sebelum kembali ke Tanah Air.
"Setiap jemaah yang akan kembali ke Tanah Air agar memastikan dirinya sudah melaksanakan thawaf wada. Tawaf wada adalah tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum jemaah haji meninggalkan kota Makkah," kata Anggota Media Center Haji (MCH) Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda, saat konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemenag RI, Minggu (23/6/2024).
Baca juga: Apakah Tawaf Wada Harus 7 Kali? |
Bagi jemaah haji yang lemah, lansia dan resiko tinggi (risti) dianjurkan melakukan tawaf wada menggunakan kursi roda atau skuter matic. Terlebih jika di sekitar Ka'bah penuh dan sesak.
"Mengutip penjelasan dari buku tuntunan manasik haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), jemaah haji lemah dan sakit yang benar-benar tidak mampu melakukan tawaf wada dapat mengambil pendapat Imam Malik yang mengatakan hukum tawaf wada adalah sunah," tutur Widi Dwinanda.
"Dan bagi orang sakit atau uzur yang meninggalkan tawaf wada, tidak dikenakan dam," lanjutnya.
Sebelum pulang ke Tanah Air, jemaah haji diimbau agar mempersiapkan diri sebaik mungkin. Dengan menjaga kesehatan tubuh, jemaah haji lemah, lansia dan juga risti, sebaiknya juga tidak memaksakan diri untuk melakukan ibadah-ibadah sunah.
Seperti salat berjamaah di Masjidil Haram, melakukan umrah sunah atau melakukan tawaf sunah yang berulang-ulang.
Seperti diketahui, 7.961 jemaah haji dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada hari ini. Mereka terdiri dari 20 kelompok terbang (kloter). Sementara itu, menurut data SISKOHAT, 6.302 jemaah haji lainnya sudah tiba di Indonesia. Mereka terdiri dari 16 kloter.
Baca juga: Bagaimana Jika saat Tawaf Buang Angin? |
Tawaf Wada
Mengutip buku Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq menjelaskan bahwa tawaf Wada dilaksanakan saat orang-orang akan meninggalkan Makkah. Tawaf ini dimaksudkan sebagai bentuk perpisahan dengan Baitullah (Kakbah).
Tawaf wada merupakan merupakan ibadah yang disyariatkan oleh Rasulullah SAW, beliau bersabda:
لا يَنْفِرَنَّ أَحَدٌ حَتَّى يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِ بِالْبَيْتِ
Artinya: "Janganlah salah seorang di antara kalian keluar (meninggalkan Makkah) kecuali akhir keberadaannya ada di Baitullah (melakukan tawaf)." (HR Muslim & Abu Dawud)
Tata Cara Tawaf Wada
Berikut tata cara tawaf wada:
- Tawaf dilakukan dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran.
- Ka'bah harus berada di sisi kiri, dan jemaah berjalan di sisi kanan (berlawanan arah jarum jam).
- Tawaf dimulai dari Hajar Aswad atau tempat yang sejajar dengannya. Disunnahkan untuk mencium Hajar Aswad, menyentuhnya, atau mengisyaratkan ke arahnya jika memungkinkan dan tidak berdesakan.
- Pada tiga putaran pertama, disunnahkan melakukan tawaf dengan berlari kecil atau berjalan cepat, serta mendekati Ka'bah jika memungkinkan.
- Empat putaran selanjutnya dilakukan dengan berjalan biasa.
- Selama tawaf, dianjurkan untuk memperbanyak doa dan dzikir.
(hnh/rah)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana