Jangan Khawatir, Koper Jemaah yang Rusak Berat akan Diganti

Kabar Haji 2024

Jangan Khawatir, Koper Jemaah yang Rusak Berat akan Diganti

Erna Mardiana - detikHikmah
Jumat, 21 Jun 2024 22:46 WIB
Koper jemaah dikumpulkan di lobi hotel sebelum jemaah bergeser dari Makkah ke Madinah, Jumat (21/6/2024).
Koper jemaah dikumpulkan di lobi hotel sebelum jemaah bergeser dari Makkah ke Madinah, Jumat (21/6/2024). Foto: Erna Mardiana/detikcom
Madinah -

Operasional pemulangan jemaah haji akan dimulai besok. Bagi jemaah yang kopernya rusak parah sehingga tidak bisa digunakan, jangan khawatir. Kementerian Agama (Kemenag) dan maskapai penerbangan telah menyiapkan koper cadangan gratis.

"Bagi jemaah yang tasnya pecah, rusak dan lain sebagainya, ini sudah kita siapkan cadangan," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Saiful Mujab di Kantor Urusan Haji Indonesia Madinah, Jumat (21/6/2024).

Saiful menekankan penggantian koper ini hanya berlaku untuk koper yang kondisinya rusak berat sehingga tidak bisa digunakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi silakan kalau rusaknya parah ya, yang berakibat untuk membawa barang menjadi susah, maka bisa kita tukar. Kita siapkan cadangan tas untuk bagi jemaah yang tasnya betul-betul rusak," tutur Saiful.

Jemaah, kata dia, melaporkan kerusakan koper kepada ketua kloter untuk diminta penggantian kepada seksi pelayanan kepulangan (Yanpul).

ADVERTISEMENT

"Melapornya ke bagian Yanpul dan Yanpul ini sudah disiapkan tas-tas itu di Yanpul," kata Saiful.

Menurutnya pengggantian tas rusak tersebut sudah dilakukan sebelum keberangkatan. Maskapai penerbangan juga telah menyiapkan cadangan koper jika milik jemaah mengalami kerusakan parah.

"Sebelum berangkat rusak diganti. Setelah berangkat di sini terus tasnya pecah juga diganti. Asal kloter melaporkan akan kita ganti dan itu dari maskapai juga menyiapkan," kata Saiful.

Sebagai informasi, ada dua jenis koper yang digunakan jemaah haji. Pertama koper besar dengan berat maksimal 32 kg. Kedua, koper kabin dengan berat maksimalnya 7 kg. Selain dua koper tersebut, jemaah hanya boleh membawa tas paspor.




(ern/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads