Jemaah haji Embarkasi Surabaya menunda keberangkatannya karena hamil. Petugas memastikan akan memberangkatkan jemaah tersebut pada 2025 mendatang.
Keputusan itu diambil oleh jemaah haji tersebut setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan ia hamil 26 minggu. Wanita asal Kabupaten Bondowoso itu lantas datang ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) pada Kamis (23/5/2024) lalu.
Jadwal keberangkatannya sesuai jadwal adalah Jumat, 24 Mei 2024. Rencana berubah total setelah ia menjalankan pemeriksaan kesehatan di AHES.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tambahan satu orang tunda tahun depan kebetulan hamil. Diketahui di sini," kata Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Abdul Haris, dikutip dari detikJatim pada Minggu (26/5/2024).
Lebih lanjut Haris menjelaskan, alasan jemaah yang menunda keberangkatan karena ini merupakan kehamilan pertamanya setelah 15 tahun menikah.
"Ini adalah pilihan, karena yang bersangkutan sudah menikah 15 tahun dan baru tahu hamil saat jelang keberangkatan, sehingga memilih menunda keberangkatannya karena hamil sudah lebih dari 26 minggu," ujarnya.
Lebih lanjut, Haris menegaskan, keputusan jemaah perempuan tersebut sama dengan menunda keberangkatan, bukan gagal berangkat.
Dilansir Kemenag, kuota dari jamaah yang menunda keberangkatan akan diisi calon jemaah yang berada di kuota cadangan.
"Dibedakan ya antara gagal berangkat dengan tunda berangkat. Tunda berangkat tahun ini jadi berangkat tahun depan. Meskipun tidak jadi tahun ini, tahun depan diberi berangkat," ujar Haris.
"Kita isi dari cadangan, nanti kita akan naikkan menjadi porsi berangkat. Sehingga kita menghindari adanya open seat," sambung dia.
Disebutkan, hal tersebut sejalan dengan aturan penerbangan haji yang mana wanita dengan usia kehamilan sekurang-kurangnya 14 minggu dan sebanyak-banyaknya 26 minggu tidak diperkenankan berangkat.
(aeb/rah)
Komentar Terbanyak
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri
Laki-laki yang Tidak Sholat Jumat, Bagaimana Hukumnya?