Calon haji dari kloter 50 Kabupaten Bondowoso itu datang ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) pada Kamis (23/5). Seharusnya, sesuai dengan jadwal keberangkatan, dia terbang ke tanah suci ini, Jumat (24/5/2024).
Namun, rencana itu berubah total setelah dirinya menjalani pemeriksaan kesehatan di AHES. Dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan menyatakan bahwa bahwa yang bersangkutan sedang hamil. Jemaah perempuan itu pun memilih menunda keberangkatannya tahun depan.
"Tambahan satu orang tunda tahun depan kebetulan hamil. Diketahui di sini," ujar Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Abdul Haris kepada wartawan di Asrama Haji, Jumat (24/5/2024).
Dokter yang memeriksa jemaah perempuan itu menyatakan usia kehamilannya 26 minggu. Sedangkan berdasarkan pengakuannya kepada dokter, anak yang dikandung adalah calon anak pertama setelah menunggu selama 15 tahun pernikahan.
"Setelah 15 tahun menikah belum pernah hamil, baru saat ini hamil," kata Abdul Haris.
Karena alasan itulah calon jemaah itu memilih menunda keberangkatan. Selain itu, sesuai dengan aturan penerbangan haji, wanita dengan usia kehamilan sekurang-kurangnya 14 minggu dan sebanyak-banyaknya 26 minggu tidak diperkenankan berangkat.
"Ini adalah pilihan, karena yang bersangkutan sudah menikah 15 tahun dan baru tahu hamil saat jelang keberangkatan, sehingga memilih menunda keberangkatannya karena hamil sudah lebih dari 26 minggu," pungkasnya.
(dpe/iwd)