Arafah, Muzdalifah, dan Mina: Situs Bersejarah Lokasi Puncak Ibadah Haji

Arafah, Muzdalifah, dan Mina: Situs Bersejarah Lokasi Puncak Ibadah Haji

Annisa Dayana Salsabilla - detikHikmah
Sabtu, 18 Mei 2024 20:00 WIB
Water mist is sprayed on Muslim pilgrims as they pray on the rocky hill known as the Mountain of Mercy, on the Plain of Arafat, during the annual Hajj pilgrimage, near the holy city of Mecca, Saudi Arabia, Tuesday, June 27, 2023. Around two million pilgrims are converging on Saudi Arabias holy city of Mecca for the largest Hajj since the coronavirus pandemic severely curtailed access to one of Islams five pillars. (AP Photo/Amr Nabil)
Kegiatan puncak haji di Armuzna. Foto: AP/Amr Nabil
Jakarta -

Arafah, Muzdalifah, dan Mina termasuk situs suci di Arab Saudi. Wilayah yang sering disebut Armuzna ini menjadi lokasi puncak pelaksanaan ibadah haji.

Di ketiga tempat ini, jemaah haji dari berbagai penjuru dunia melakukan rangkaian ibadah seperti wukuf, mabit, hingga lempar jumrah.

Sejarah Arafah

Menukil buku Jejak Sejarah di Dua Tanah Haram karya Mansya Aji Putra, Arafah atau Padang Arafah adalah suatu kawasan tanah yang lapang, datar, gersang, nan tandus. Arafah terletak di sebelah timur Kota Suci Makkah, jaraknya sekitar 25 kilometer. Tempat ini dikenal sebagai lokasi pertemuan Nabi Adam AS dan Hawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

M. Sadat Ismail dalam buku Yang Tersembunyi di Balik Ritual Haji menjelaskan sejarah Arafah yang menjadi tempat pertemuan Nabi Adam AS dan Hawa setelah turun ke bumi. Pada awalnya, mereka tidak saling mengenali. Akan tetapi, karena pernah bersatu sebagai suami-istri, lama-lama mereka pun bisa saling mengenali (arafa) kembali.

Di Arafah pula Nabi Adam AS dan Hawa sadar (arafa) bahwa mereka telah melakukan kesalahan. Mereka pun menyesali kesalahan yang telah dilakukan, kemudian bertaubat dan memohon ampunan.

ADVERTISEMENT

Sejarah Muzdalifah

Dikutip dari Buku Pintar Sejarah & Peradaban Islam karya Salamah Muhammad Al-Harafi, Muzdalifah adalah sebuah tempat di antara Mina dan Arafah. Muzdalifah memiliki dua nama lain, yaitu Jam'u dan Al-Masy'ar Al-Haram.

Fajar Kurnianto dalam buku Percikan-percikan Hikmah Sejarah menjelaskan Rasulullah SAW berangkat ke Muzdalifah setelah wukuf di Arafah. Di Muzdalifah, Rasulullah SAW singgah, melaksanakan salat Maghrib yang dijama' takhir dengan Isya, lalu mabit (menginap).

Sejarah Mina

Mengutip buku Jejak Sejarah di Dua Tanah Haram, Mina terletak di kawasan Tanah Haram, antara Kota Makkah dan Muzdalifah. Mina berjarak sekitar 7 kilometer dari Masjidil haram. Dalam Al-Qur'an maupun hadits, tidak ada ketentuan mengenai batas-batas wilayah Mina.

Orang Arab biasa menyebut Mina sebagai Muna yang berarti pengharapan dan optimisme. Dinamakan demikian karena menurut suatu riwayat, di lokasi ini Nabi Adam AS mendengar bisikan bahwa ia akan segera bertemu istri tercintanya, Hawa. Bisikan tersebut ia dengar setelah berjalan dari al-Kindi selama 200 tahun.

Mendengar bisikan tersebut, Nabi Adam AS pun semakin bersemangat dan memiliki harapan tinggi untuk bertemu istrinya. Benar saja, keduanya pun dipertemukan Allah SWT di Arafah.

Kegiatan Jemaah Haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina

Menukil Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2024 terbitan Kementerian Agama RI, berikut kegiatan jemaah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Jemaah haji akan melakukan wukuf di Arafah. Wukuf di Arafah termasuk dalam rukun haji, sehingga jika seseorang tidak mengerjakannya maka hajinya menjadi tidak sah. Hal ini bersandar pada hadits yang diriwayatkan Abdurrahman bin Ya'mur. Rasulullah SAW bersabda,

"Haji (yang memenuhi syarat) adalah (wukuf di) Arafah. Siapa saja yang datang (di Arafah) pada hari Nahar (10 Zulhijah) malam sebelum fajar terbit, ia terhitung melakukan wukuf." (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ahmad)

Ketika wukuf di Arafah, jemaah haji melakukan kegiatan seperti mendengar khutbah wukuf, salat Zuhur dan Asar berjamaah dengan jama' taqdim qasar, serta membaca doa wukuf.

Setelah wukuf, jemaah haji akan diberangkatkan ke Muzdalifah. Jemaah haji lalu melakukan mabit (menginap) di Muzdalifah.

Hukum mabit di Muzdalifah adalah wajib. Adapun selain mabit, jemaah haji dapat mengambil tujuh butir batu kerikil sebagaimana disunahkan oleh Rasulullah SAW.

Seusai mabit di Muzdalifah, jemaah haji pun berangkat ke Mina. Sesampainya di Mina, jemaah haji memasuki kemah dengan posisi yang telah ditentukan. Jemaah haji pun mabit di perkemahan Mina.

Setelah mabit, jemaah haji dapat mulai melontar jumrah sesuai ketentuan manasik dan dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Hukum melontar jumrah adalah wajib.




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads