Kabar Haji 2024

Imbau Keluarga Jemaah Tak Antar Sampai Asrama, Kemenag: Sudah Aturan Maskapai

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Rabu, 08 Mei 2024 13:54 WIB
Ilustrasi calon jemaah haji tiba di asrama (Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta -

Keluarga diimbau tidak mengantar jemaah haji hingga ke Asrama Haji. Pelepasan cukup dilakukan di kediaman masing-masing.

Bukan tanpa alasan, imbauan dari Kementerian Agama (Kemenag RI) ini merujuk pada regulasi penerbangan secara internasional yang ditetapkan di bandara. Pada dasarnya, Asrama Haji sudah termasuk sebagai bagian bandara.

"Karena yang namanya Asrama Haji dari perspektif haji itu kan masuk sebagai bandara, sehingga regulasi penerbangan secara internasional diterapkan," ujar Ketua PPIH Embarkasi/Debarkasi Pondok Gede, Jakarta Cecep Khairul Anwar saat dihubungi detikHikmah, Rabu (8/5/2024).

Meski demikian, imbauan ini sifatnya bukan larangan. Keluarga tetap diperbolehkan mengantar jemaah, namun tidak sampai masuk. Melainkan hanya sampai depan pagar asrama.

"Mungkin disarankan cukuplah (pelepasan) di rumahnya karena keluarganya juga tidak bisa masuk asrama. Kan harus steril," lanjutnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta ini menerangkan, imbauan ini didasarkan dari regulasi maskapai. Jemaah haji harus steril dari berbagai aspek, terutama kesehatan. Bahkan, katering-katering yang dibagikan kepada jemaah haji berada dalam pantauan Dinas Kesehatan.

Imbauan terkait pengantaran jemaah ini berlaku di semua Asrama Haji. Kendaraan keluarga jemaah juga tidak diperkenankan masuk ke dalam asrama, hanya bus-bus khusus yang sudah ditugaskan yang bisa masuk.

Karenanya, Kemenag mengimbau agar keluarga cukup melakukan pelepasan di kediaman masing-masing. Jam kedatangan jemaah pun sesuai dengan surat perintah asrama yang mana berdasarkan kloter masing-masing.

"Artinya kan sayang juga toh, buat bensinnya, buat segalanya. Disarankan ya cukup di rumah karena nggak bisa masuk asrama. Karena asrama sudah menggunakan aturan maskapai, imigrasi, dan Kementerian Kesehatan," pungkas Cecep.



Simak Video "Video: Menteri Haji Gandeng Kejagung soal Pemindahan Aset dari Kemenag"

(aeb/lus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork