Walimatussafar haji adalah acara tasyakuran sebelum berangkat haji atau dikenal juga dengan tasyakuran keberangkatan haji. Orang yang hendak menunaikan haji akan meminta dan memberi maaf dengan orang-orang terdekat.
Mengutip buku Dakwah Cerdas: Ramadhan, Idul Fitri, Walimatul Hajj dan Idul Adha karya Udji Asiyah, walimatussafar merupakan gabungan dua kata, walimah yang artinya jamuan atau pesta dan safar yang berarti perjalanan. Dengan demikian kata walimatussafar berarti jamuan atau pesta bagi orang yang hendak melakukan perjalanan jauh.
Walimah dalam hadits-hadits memang identik dengan resepsi pernikahan. Namun, sejatinya walimah memiliki banyak bentuk, seperti walimah khitan, khatam belajar Al-Qur'an, dan lainnya.
Udji Asiyah lebih lanjut menjelaskan di dalam bukunya, walimatussafar dimaksudkan untuk mengundang sanak saudara, kerabat, dan tetangga untuk hadir dalam acara pamitan calon jemaah untuk menunaikan ibadah haji. Biasanya, di samping kalimat pamit, mohon maaf, mohon doa, juga diisi dengan ceramah atau tausiyah yang berhubungan dengan ibadah haji.
Susunan Acara Walimatussafar Haji
Ada susunan dan rangkaian acara walimatussafar haji yang bisa dilakukan. Merangkum buku Tradisi Haji susunan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, berikut beberapa contoh susunan acara walimatussafar haji yang bisa dijadikan referensi, di antaranya:
Contoh Susunan Acara Walimatussafar Haji 1
- Membaca doa iftitah al majelis sebagai pembukaan
- Qira'atul Qur'an (pembacaan ayat suci Al-Qur'an)
- Pemasrahan atau berpamitan
- Pamit haji diwakili keluarga
- Membaca doa safar
- Azan dan iqamah
- Membaca sholawat haji
- Mushafahah (bersalaman) dengan diiringi membaca sholawat haji
Contoh Susunan Acara Walimatussafar Haji 2
- Pembukaan dengan membaca surah Al Fatihah
- Pembacaan ayat suci Al-Qur'an dan sholawat talbiyah
- Pembacaan tahlil
- Pembacaan sambutan dari pihak keluarga calon haji
- Acara ramah tamah
- Tausiyah
- Doa penutup
Hukum Walimatussafar Haji
Dijelaskan di dalam buku 100+ Kesalahan dalam Haji & Umrah tulisan Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar dan Hj. Indriya R. Dani, walimatussafar haji disebut juga sebagai acara ratiban atau syukuran.
Acara ratiban seperti walimatussafar haji biasanya diisi dengan amalan-amalan baik seperti membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an, membaca sholawat, serta mendoakan orang yang sedang melaksanakan ibadah haji agar diberi keselamatan dan mendapat haji mabrur. Acara seperti ini, baik dalam rangka pelaksanaan ibadah haji maupun lainnya, memiliki hukum sunnah.
Dengan demikian, walimatussafar haji merupakan perkara yang apabila dikerjakan akan mendapat pahala dan kalau ditinggalkan tidak berdosa. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
"Umat muslim yang berkumpul di suatu majelis membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an Al-Karim dan mengadakan majelis ilmu, Allah akan menurunkan rahmat kepada mereka." (HR Muslim)
Kembali merujuk buku tulisan Udji Asiyah, ia menegaskan walimatussafar ini bukan termasuk rangkaian ibadah haji. Meski demikian, acara walimatussafar ini sebagai bagian dari rangkaian adab-adab safar (melakukan perjalanan jauh) dan bukan bagian dari rangkaian manasik ibadah haji.
Untuk itu, walimatussafar haji dianjurkan sebagai bentuk mensyukuri nikmat yang didapat hingga bisa menyempurnakan semua rukun Islam dengan ibadah haji ke Makkah yang menjadi harapan setiap muslim.
Hal tersebut seperti yang diterangkan dalam surah Ad Dhuha ayat 11, sebagai perintah untuk selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Allah SWT berfirman,
وَاَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
Artinya: "Terhadap nikmat Tuhanmu, nyatakanlah (dengan bersyukur)."
Wallahu a'lam.
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana