Keberangkatan jemaah haji 2023 gelombang pertama semakin dekat. Berkenaan dengan ini, ada kebiasaan atau tradisi di kalangan masyarakat muslim Indonesia yang bernama walimatussafar haji.
Tradisi ini biasanya dihadiri oleh orang terdekat dari yang akan berangkat haji mulai dari keluarga, sahabat, hingga tetangga sekitar rumah.
Dikutip dari buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah tulisan Gus Arifin, mengambil dari penjelasan kamus Al-Munawwir, dijelaskan bahwa walimatussafar haji memiliki asal kata walimah atau bentuk jamaknya walâim. Berasal dari kata awlam yang artinya berpesta, mengadakan kenduri atau jamuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Istilah walimatussafar, sebelum ini tidak ditemukan dan tidak dikenal dalam literatur Islam. Kata ini muncul pada tahun 1970-an, bahkan istilah ini lebih dikenal sebagai selamatan atau syukuran bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah haji di kalangan masyarakat perkotaan, seperti Jakarta.
Ahmad Sarwat dalam bukunya Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah menyebut, apabila ditelusuri lebih jauh memang ada beberapa adab dan kesunnahan secara khusus bagi orang yang akan melaksanakan safar. Dalam hal ini, safar mencakup seluruh aktivitas bepergian tak hanya sekadar untuk haji.
Hukum Walimatussafar Haji
Mengenai hukum dari acara walimatussafar haji ini kemudian dibahas dalam buku 100+ Kesalahan dalam Haji & Umrah tulisan Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar dan Hj. Indriya R. Dani. Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa walimatussafar haji juga disebut dengan ratiban atau syukuran.
Pembahasan ini menjawab pertanyaan mengenai apakah memang kegiatan seperti ini disunnahkan?
Acara ratiban seperti walimatussafar haji dilakukan dengan membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an, membaca sholawat, serta mendoakan orang yang sedang melaksanakan ibadah haji agar diberi keselamatan dan mendapat haji mabrur. Acara seperti ini, baik dalam rangka pelaksanaan ibadah haji maupun lainnya, memiliki hukum sunnah.
Artinya adalah jika perkara tersebut dikerjakan, akan mendapat pahala dan kalau ditinggalkan tidak berdosa. Rasulullah SAW bersabda,
"Umat muslim yang berkumpul di suatu majelis membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an Al-Karim dan mengadakan majelis ilmu, Allah akan menurunkan rahmat kepada mereka." (HR Muslim)
Perintah untuk bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT ini juga termaktub dalam Al-Qur'an Surah Ad Dhuha ayat 11 yang berbunyi,
وَاَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
Arab Latin: "Wa ammā bini'mati rabbika fa ḥaddiṡ."
Artinya: "Terhadap nikmat Tuhanmu, nyatakanlah (dengan bersyukur)."
Begitulah sekilas pembahasan kali ini mengenai walimatussafar haji. Semoga tulisan kali ini dapat bermanfaat sekaligus penguat iman kita untuk terus berusaha dan percaya bisa menunaikan haji. Aamiin yaa Rabbalalamiin.
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
BPJPH: Ayam Goreng Widuran Terbukti Mengandung Unsur Babi
OKI Gelar Sesi Darurat Permintaan Iran soal Serangan Israel
Iran-Israel Memanas, PBNU Minta Kekuatan Besar Dunia Tak Ikut Campur