Macam-macam Tawaf saat Haji dan Syaratnya

Macam-macam Tawaf saat Haji dan Syaratnya

Annisa Dayana Salsabilla - detikHikmah
Rabu, 08 Mei 2024 10:15 WIB
Muslim pilgrims perform Tawaf around the Kaaba during their annual haj, at the Grand Mosque in the holy city of Mecca, Saudi Arabia, June 28, 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS ATTENTION EDITORS - THIS PICTURE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY
Jemaah haji melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah, 28 Juni 2023. Foto: Saudi Press Agency/Handout/REUTERS
Jakarta -

Tawaf termasuk dalam amalan yang dikerjakan ketika haji dan umrah. Tawaf terdiri dari beberapa macam.

Tawaf berarti mengelilingi atau memutari Baitullah sebanyak tujuh kali putaran. Mengutip buku Fikih Kontemporer Haji dan Umrah karya Ahmad Kartono, penjelasan mengenai tawaf ada dalam ayat Al-Qur'an maupun hadits, salah satunya Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 125.

وَاِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمْنًاۗ وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّىۗ وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْد

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "(Ingatlah) ketika Kami menjadikan rumah itu (Ka'bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. (Ingatlah ketika Aku katakan,) 'Jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim sebagai tempat salat.' (Ingatlah ketika) Kami wasiatkan kepada Ibrahim dan Ismail, 'Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf, serta yang rukuk dan sujud (salat)!'"

Macam-macam Tawaf

Ada beberapa macam tawaf yang perlu dikerjakan umat Islam saat di Baitullah. Masih dari Fikih Kontemporer Haji dan Umrah, berikut macam-macam tawaf.

ADVERTISEMENT

1. Tawaf Qudum

Tawaf qudum adalah tawaf yang dilakukan jemaah haji ifrad atau haji qiran ketika tiba di Makkah sebagai penghormatan. Tawaf qudum hukumnya sunah.

2. Tawaf Ifadah

Tawaf ifadah yang disebut juga sebagai tawaf haji atau tawaf ziarah adalah tawaf yang dilakukan jemaah haji ketika kembali ke Makkah setelah melaksanakan rangkaian wukuf, mabit, dan melempar jumrah. Tawaf ifadah hukumnya wajib.

3. Tawaf Sunah

Tawaf sunah adalah tawaf yang dilakukan ketika masuk ke Masjidil Haram. Tawaf sunah tidak berkaitan dengan haji atau umrah dan dilakukan sebagai ganti salat tahiyyatul masjid. Tawaf ini dilakukan tanpa mengenakan ihram dan tanpa diikuti sa'i, karena bukan termasuk rangkaian ibadah haji dan umrah.

4. Tawaf Wada'

Tawaf wada' atau tawaf perpisahan adalah tawaf yang dilakukan jemaah haji atau umrah setelah melakukan semua rangkaian manasik dan hendak meninggalkan Makkah.

Terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum tawaf wada'. Mazhab Syafi'i berpendapat setiap orang yang hendak keluar dari Makkah wajib melakukan tawaf wada', meskipun orang tersebut tinggal di Makkah. Adapun menurut mazhab Hanbali, orang yang wajib mengerjakan tawaf wada' hanyalah orang yang bukan penduduk Makkah. Menurut Imam Malik, tawaf wada' tidak wajib dikerjakan dan hukumnya adalah sunah.

5. Tawaf Nazar

Tawaf nazar adalah tawaf yang dilaksanakan karena nazar seseorang. Tawaf nazar dapat dilakukan kapan saja dan hukumnya wajib. Pelaksanaannya seperti tawaf sunah, yaitu tanpa mengenakan ihram dan tanpa diikuti sa'i.

Syarat Tawaf

Sebelum mengerjakan tawaf, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi muslim. Menukil kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq yang diterjemahkan oleh Abu Aulia dan Abu Syauqina, berikut syarat-syarat tawaf.

1. Suci dari Hadas Kecil, Hadas Besar, dan Najis

Syarat ini bersandar pada hadits yang diriwayatkan Aisyah RA. Ketika itu, Rasulullah SAW mendatangi Aisyah RA yang tengah menangis. Beliau bertanya, "Apakah kamu sedang haid?" Aisyah RA menjawab, "Ya." Rasulullah SAW pun bersabda,

"Sesungguhnya hal ini adalah sesuatu yang telah ditetapkan Allah terhadap kaum perempuan dari keturunan anak Adam. Lakukanlah apa yang dilakukan orang yang berhaji selain bertawaf di Ka'bah hingga kamu mandi (bersuci)." (HR Muslim)

2. Menutup Aurat

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, ia berkata, "Pada saat Abu Bakar RA memimpin haji berdasarkan perintah Rasulullah SAW sebelum haji wada', ia mengutusku untuk mengikuti rombongan yang bertugas menyampaikan kepada orang-orang pada hari Nahar, 'Orang musyrik setelah tahun ini tidak boleh haji dan orang yang telanjang tidak boleh bertawaf di Ka'bah.'" (HR Bukhari dan Muslim)

3. Dilakukan Tujuh Kali Putaran yang Sempurna

Tawaf harus dilakukan dengan tujuh kali putaran yang sempurna. Apabila salah satu putaran ditinggalkan, maka tawafnya tidak sah.

4. Memulai dari Hajar Aswad dan Berhenti di Hajar Aswad

Tawaf harus dilakukan mulai dari Hajar Aswad dan berhenti di Hajar Aswad pula, dengan Ka'bah berada di sebelah kiri orang yang tawaf. Tawaf juga harus dilaksanakan di luar Ka'bah, tidak boleh dilakukan di dalamnya.




(kri/kri)
Doa dan Amalan Selama Ibadah Haji

Doa dan Amalan Selama Ibadah Haji

42 konten
Kumpulan doa-doa dan amalan selama melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.

Hide Ads