Sholat menjadi ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan oleh seorang muslim dalam kondisi apapun. Allah SWT memberikan keringanan kepada hamba-Nya yang tidak mampu melaksanakan sholat dengan berdiri, yakni diperbolehkan sholat dengan posisi duduk, bahkan dalam keadaan tertentu boleh dengan posisi berbaring. Hal ini menunjukkan betapa Islam adalah agama yang penuh rahmat dan tidak memberatkan pemeluknya.
Dikutip dari buku Fiqhun-nisa Thaharah-shalat karya Adil Sa'di, Rasulullah SAW bersabda,
"Sholatlah dengan berdiri, jika kamu tidak mampu maka duduklah, jika tidak mampu maka berbaringlah." (HR. Al-Bukhari)
Hadits ini menjadi dasar keringanan sholat bagi orang sakit atau yang tidak mampu berdiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Sholat dengan Posisi Duduk
Dikutip dari buku Tuntunan Shalat Lengkap dan Benar karya Dra. Neni Nuraeni M.Ag., Rasulullah SAW bersabda tentang hukum sholat ketika dalam keadaan,
"Bila seorang hamba sakit atau dalam perjalanan, maka Allah akan mencatat pahala amalnya sebesar apa yang dikerjakannya sewaktu lagi sehat dan mukim (tidak sedang bepergian)."
Dalam hadits lain, dari Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ صَلَّى قَائِمًا فَهُوَ أَفْضَلُ، وَمَنْ صَلَّى قَاعِدًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَائِمِ
"Barangsiapa sholat dengan berdiri, itu lebih utama. Barangsiapa sholat sambil duduk, maka baginya separuh pahala orang yang sholat berdiri." (HR. Al-Bukhari)
Tata Cara Sholat Posisi Duduk
Nurul Jazimah dalam bukunya yang berjudul Panduan Sholat Untuk Perempuan menjelaskan tata cara sholat dengan posisi duduk.
1. Duduk dengan posisi yang nyaman, bisa duduk bersimpuh atau duduk bersila dengan posisi menghadap kiblat.
2. Membaca niat dalam hati. Kemudian melakukan takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan dan mengucap takbir.
3. Letakkan tangan dengan posisi bersedekap seperti salat pada umumnya. Dilanjutkan dengan membaca doa iftitah, membaca salat Al-Fatihah dan surat-surat pendek.
4. Bertakbir untuk melakukan ruku'. Posisi ruku' ketika sholat posisi duduk adalah dengan sedikit membungkukkan badan ke depan. Lakukan gerakan ruku' sambil membaca doa ruku'.
5. Bangkit dari ruku' dan membaca doa i'tidal.
6. Lanjutkan dengan sujud. Posisi sujud bisa dilakukan dengan sujud seperti sholat pada umumnya. Namun jika tidak memungkinkan, maka sujud bisa dilakukan dengan menundukkan kepala sebagai isyarat sujud. Jika tidak mampu juga memakai isyarat dengan kepala, boleh dengan kedipan mata.
(dvs/inf)
Komentar Terbanyak
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf, Begini Menurut Islam
13 Asosiasi Haji-Umrah Serahkan DIM ke PKS, Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
Gila! Netanyahu Mau Bikin 'Israel Raya' Caplok Negara-negara Islam