Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerapkan aturan baru terkait visa umrah. Kini visa umrah mulai berlaku selama tiga bulan sejak pertama kali diterbitkan.
Pengumuman ini disampaikan sebagai jawaban atas banyaknya pertanyaan pada pihak otoritas dalam platform X, sebelumnya dikenal Twitter. Peraturan baru ini juga menandai perubahan sistem visa yang sebelumnya berlaku tiga bulan dimulai sejak pemegang visa masuk ke Arab Saudi.
Dikutip dari Gulf News, Selasa (16/4/2024), perubahan aturan visa ini menjadi upaya Kementerian Luar Negeri Saudi untuk mempermudah persiapan musim haji tahunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kementerian setempat menekankan jika perubahan tersebut bertujuan untuk memantau arus masuk serta aktivitas jemaah menjelang dan selama musim haji dengan lebih baik.
Arab Saudi juga mengimbau kepada pemegang visa umrah untuk mematuhi peraturan, terutama mengenai maraknya penyalahgunaan visa baru-baru ini. Mereka juga memperingatkan agar visa umrah tidak disalahgunakan untuk tujuan bekerja.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menekankan kepada jemaah visa umrah khusus untuk keperluan haji dan tidak boleh digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan nonziarah lainnya.
Sebelum masa berlaku visa habis, jemaah juga diharapkan dapat meninggalkan Arab Saudi untuk menaati ketentuan tinggal yang berlaku.
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Ribuan Orang Teken Petisi Copot Gus Yahya dari MWA UI
142 Negara PBB Setuju Palestina Merdeka tapi Gaza Terus Digempur Israel
KTT Darurat Arab-Islam di Doha Kecam Serangan Israel, Hasilkan 25 Poin Komunike