Aturan Baru Visa Umrah: Berlaku 3 Bulan sejak Terbit

Aturan Baru Visa Umrah: Berlaku 3 Bulan sejak Terbit

Alvin Setiawan - detikHikmah
Selasa, 16 Apr 2024 17:45 WIB
Suasana di Kabah Masjidil Haram tampak ramai dikelilingi jemaah, Maret 2024.
Ilustrasi umrah. (Foto: Afif Farhan/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerapkan aturan baru terkait visa umrah. Kini visa umrah mulai berlaku selama tiga bulan sejak pertama kali diterbitkan.

Pengumuman ini disampaikan sebagai jawaban atas banyaknya pertanyaan pada pihak otoritas dalam platform X, sebelumnya dikenal Twitter. Peraturan baru ini juga menandai perubahan sistem visa yang sebelumnya berlaku tiga bulan dimulai sejak pemegang visa masuk ke Arab Saudi.

Dikutip dari Gulf News, Selasa (16/4/2024), perubahan aturan visa ini menjadi upaya Kementerian Luar Negeri Saudi untuk mempermudah persiapan musim haji tahunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kementerian setempat menekankan jika perubahan tersebut bertujuan untuk memantau arus masuk serta aktivitas jemaah menjelang dan selama musim haji dengan lebih baik.

Arab Saudi juga mengimbau kepada pemegang visa umrah untuk mematuhi peraturan, terutama mengenai maraknya penyalahgunaan visa baru-baru ini. Mereka juga memperingatkan agar visa umrah tidak disalahgunakan untuk tujuan bekerja.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menekankan kepada jemaah visa umrah khusus untuk keperluan haji dan tidak boleh digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan nonziarah lainnya.

Sebelum masa berlaku visa habis, jemaah juga diharapkan dapat meninggalkan Arab Saudi untuk menaati ketentuan tinggal yang berlaku.




(rah/rah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads