Sudah 4.438 Jemaah Lunasi Biaya Haji 2024, yang Belum Cek di Sini Ketentuannya

Sudah 4.438 Jemaah Lunasi Biaya Haji 2024, yang Belum Cek di Sini Ketentuannya

Hanif Hawari - detikHikmah
Selasa, 16 Jan 2024 14:46 WIB
Men walk with umbrellas as people start arriving to perform the annual Haj in the Grand Mosque, in the holy city of Mecca, Saudi Arabia, June 24, 2023. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Ilustrasi jemaah haji (Foto: REUTERS/Mohamed Abd El Ghany)
Jakarta -

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M telah dibuka. Sebanyak 4.438 jemaah telah melunasi Bipih tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie. Anna mengatakan, 4.438 jemaah ini melakukan pembayaran secara lunas sejak dibuka pada 10 Januari 2024.

"Sampai 15 Januari atau hari keempat pelunasan, ada 4.438 jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1445 H," kata Anna Hasbie, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (16/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anna mengatakan, terjadi peningkatan tren pelunasan Bipih oleh jemaah haji pada tahun ini. Jumlah pelunasan mencapai 147 pada hari pertama, 709 pada hari kedua, 986 pada hari ketiga, dan 2.596 pada hari keempat.

"Jumlah jemaah yang melunasi Bipih terus naik setiap harinya. Saya berharap ini akan terus meningkat pada hari-hari ke depan hingga akhir tahap pelunasan, seiring dengan semakin banyaknya jemaah yang telah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah," imbuh Anna.

ADVERTISEMENT

Tahap ini akan berlangsung hingga 12 Februari 2024. Jemaah yang hendak melunai diharapkan untuk memeriksa kesehatanya terlebih dahulu sebagai syarat istitha'ah kesehatan.

"Tahun ini, memenuhi syarat Istitha'ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih," papar Anna.

"Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah menerbitkan daftar jemaah yang masuk alokasi kuota tahun ini. Saya mengimbau jemaah untuk segera memeriksakan kesehatan untuk memenuhi syarat istitha'ah lalu segera melakukan pelunasan," kata dia.

Seperti diketahui, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 241.000 jemaah pada penyelenggaraan haji 2024. Kuota ini terdiri dari jemaah haji reguler dan haji khusus.

Nota kesepahaman (MoU) telah ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq F Al Rabiah pada Januari 2024. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pun mengeluarkan Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 H/2024 M.

Pembayaran pelunasan Bipih pada tahap pertama ini ditujukan untuk:

  • Jemaah haji yang termasuk dalam alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan
  • Jemaah haji reguler yang lanjut usia mendapatkan prioritas
  • Jemaah haji reguler cadangan

Cara Pelunasan Biaya Haji 2024

Jemaah yang telah menjalani pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah dapat melakukan pelunasan Bipih. Berikut caranya:

  1. Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti
  2. Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
  3. Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Besaran Bipih Jemaah Haji 1445 H/2024 M

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.498.334
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.526.334
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56.471.105
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 60.245.355
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.498.334

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.




(hnh/lus)

Hide Ads