Estimasi keberangkatan haji dapat dicek melalui layanan online resmi milik Kementerian Agama (Kemenag RI). Pada tahun 2024, Indonesia mendapat 241 ribu dengan rincian 20 ribu di antaranya merupakan kuota tambahan.
Tambahan kuota ini diputuskan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah yang diwakili Kementerian Agama (Kemenag) di Senayan, Senin 27 November 2023 lalu.
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid Abdul menuturkan bahwa 241 ribu kuota itu dialokasikan untuk haji reguler dan haji khusus. Cakupannya jemaah haji reguler mendapat 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280.
Sementara itu, biaya haji tahun 2024 yang telah disepakati Kemenag maupun Komisi VIII DPR RI ialah sebesar Rp 93.410.286 per jemaah haji reguler. Rincian biayanya 60 persen ditanggung jemaah dan 40 persen sisanya dibayarkan oleh pemerintah.
Dengan demikian, biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172. Nantinya, biaya tersebut mencakup akomodasi di Makkah, biaya penerbangan, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa.
Biaya haji tahun 2024 untuk jemaah reguler sudah dapat mencicil pelunasannya sejak 27 November 2023. Kebijakan cicilan tersebut ditujukan untuk meringankan para jemaah.
"Dalam kesimpulan rapat disebutkan bahwa proses mencicil biaya pelunasan bisa dilakukan sejak diputuskannya hingga akhir pelunasan BPIH," ujar Juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, dalam keterangan persnya, dikutip dari arsip detikHikmah pada Sabtu (16/12/2023).
Adapun, waktu pelunasan Bipih secara cicil sampai dengan tenggatnya baru akan ditentukan di kemudian hari.
Lantas, bagaimana cara cek estimasi keberangkatan haji?
Cek Estimasi Keberangkatan Haji Melalui Laman Kemenag
Calon jemaah haji yang telah mendaftar ibadah haji di penyelenggara perjalanan dan melakukan pembayaran setoran awal akan mendapat nomor porsi yang tertera di berkas pendaftaran dai Kemenag Kabupaten/Kota.
Nantinya, nomor porsi tersebut terdiri dari 10 digit angka yang menjadi bukti pembayaran perjalanan ibadah haji. Melalui nomor porsi tersebut, calon jemaah haji dapat memantau perkiraan keberangkatan melalui layanan resmi daring Kemenag yang diakses menggunakan internet.
Berikut cara cek estimasi keberangkatan haji melalui laman Haji Kemenag,
- Buka situs https://haji.kemenag.go.id/v5/
- Gulir halaman ke bawah sampai temukan 'Perkiraan Berangkat'
- Masukkan 10 digit nomor porsi yang dimiliki
- Masukkan captcha yang tertera
- Klik 'Cari'
- Kemenag akan memberi informasi perkiraan keberangkatan dengan data berisi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, estimasi keberangkatan tahun Masehi dan tahun Hijriah.
Cek Estimasi Keberangkatan Haji Melalui Aplikasi Pusaka
Selain melalui laman Kemenag, calon jemaah haji juga bisa mengunduh aplikasi Pusaka milik Kemenag yang ada di Google Playstore dan App Store.
- Unduh aplikasi Pusaka di Google Playstore atau App Store
- Buka aplikasi Pusaka
- Gulir halaman beranda ke bawah sampai pada 'Layanan Publik'
- Pilih layanan 'Estimasi Keberangkatan Haji
- Masukkan 10 digit nomor porsi yang dimiliki
- Tekan 'Cari Nomor Porsi'
- Kemenag akan memberi informasi perkiraan keberangkatan dengan data berisi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, estimasi keberangkatan tahun Masehi dan tahun Hijriah.
Itulah cara cek estimasi keberangkatan haji melalui laman Kemenag dan aplikasi Pusaka. Semoga membantu.
Simak Video "Video: Cak Imin Usul Bentuk Kementerian Haji Lalu Dipisah dari Kemenag"
(aeb/lus)