Ada ketentuan tersendiri bagi wanita haid saat umroh baik di perjalanan maupun saat sudah ihram. Berikut beberapa hal yang harus dilakukan seorang muslimah.
Merujuk pada kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, umroh diambil dari kata i'timar yang berarti mengunjungi. Maksudnya, umroh adalah ibadah yang dilakukan dengan mengunjungi Ka'bah, melakukan tawaf, melakukan sa'i antara Shafa dan Marwah, serta mencukur rambut.
Para ulama sepakat tentang disyariatkannya umroh. Ibnu Umar RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "(Pahala) melaksanakan umroh pada bulan Ramadan seperti (pahala) melaksanakan haji." (HR Ahmad)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perintah umroh termaktub dalam surah Al Baqarah ayat 158, Allah SWT berfirman,
۞ اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ ١٥٨
Artinya: "Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka, siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumroh, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri, lagi Maha Mengetahui."
Umroh dapat dilaksanakan seluruh umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Namun dalam menjalankan ibadah umroh yang suci ini, beberapa wanita mungkin kedatangan tamu secara tiba-tiba, yaitu haid. Haid termasuk perkara yang membatalkan salah satu rangkaian umrah.
Lantas, jika haid saat umroh apa yang harus dilakukan? Berikut penjelasannya.
Haid saat Umroh
Dirangkum dari buku Panduan Haji & Umrah untuk Wanita karya Waway Qodratulloh S, jika wanita tiba-tiba haid dalam perjalanan menuju umroh, maka lebih baik melanjutkan perjalanannya. Namun jika haid datang ketika akan melaksanakan ihram, maka tidak mengapa kaum muslimah tetap berihram.
Dari Ibn 'Abbas dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda, "Wanita nifas dan wanita haid, jika sampai di miqat, hendaknya ia mandi dan berihram, selanjutnya melakukan semua amalan haji selain tawaf seputar Ka'bah."
Disebutkan juga dalam hadits lain yang bersumber dari Jabir, "Sesampainya kami di Dzul Hulaifah, Asma' binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar. Maka Umais menyuruh seorang (bertanya) kepada Rasulullah SAW, 'Apa yang harus kulakukan?' Beliau menjawab, 'Mandilah dan ikatkanlah kain di bagian antara kedua paha (untuk menahan darah) dan berihramlah'."
Dari kedua hadits di atas menjelaskan bahwa seorang muslimah yang melaksanakan ibadah haji atau umroh namun terkendala haid atau nifas maka semua amalannya tetap dilakukan kecuali tawaf. Jika haid atau nifas tiba-tiba muncul saat berihram, maka hal itu tidak memengaruhi ihramnya sehingga hendaknya tetap melakukan ihram dan menghindari larangan ihram.
Muslimah yang tiba-tiba haid ketika umroh tidak boleh melakukan tawaf seputar Ka'bah, sebelum ia suci dari haid.
Apabila setelah memasuki hari Arafah, tetapi masih haid padahal telah berihram dengan niat tamattu'. Maka kaum muslimah dapat langsung berniat berihram haji dan menggandengkan niat (tawaf dan sa'inya itu) untuk haji dan umroh sekaligus.
Hal tersebut berdasar pada hadits yang bersumber dari Aisyah RA, bahwasanya ia tiba-tiba haid, padahal telah berniat berihram umroh (berihram tamattu). Maka Nabi Muhammad SAW menghampirinya dan ia sedang menangis, "Apa gerangan yang membuatmu menangis, barangkali kamu haid?", tanya beliau. "Ya", jawab Aisyah RA.
Rasulullah SAW bersabda, "Ini adalah sesuatu yang telah digariskan oleh Allah untuk putri-putri Adam. Lakukan semua amalan yang dilakukan orang yang sedang melakukan amalan haji, hanya saja jangan tawaf seputar Ka'bah sebelum suci dan mandi." (HR Bukhari dan Muslim)
Hukum Minum Pil Penunda Haid
Dirangkum dari sumber sebelumnya dan buku Muslimah Career karya Mia Siti Aminah, hukum minum pil penunda haid untuk kesempurnaan ibadah haji hukumnya mubah. Namun perlu dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter sebelum menggunakannya untuk menjamin keselamatan (kesehatan) muslimah.
Kebolehan minum pil penunda haid saat haji berbeda dengan umroh. Sebab ibadah umroh tidak terikat dengan waktu, amaliah yang lebih ringan dibandingkan haji, dan waktu yang lebih pendek daripada haji. Sehingga kaum muslimah harus mempertimbangkannya lagi.
(kri/kri)
Komentar Terbanyak
Ribuan Orang Teken Petisi Copot Gus Yahya dari MWA UI
142 Negara PBB Setuju Palestina Merdeka tapi Gaza Terus Digempur Israel
KTT Darurat Arab-Islam di Doha Kecam Serangan Israel, Hasilkan 25 Poin Komunike