Sejarah Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Dibangun 1977 dan Makin Eksis saat Ini

Sejarah Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Dibangun 1977 dan Makin Eksis saat Ini

Devi Setya - detikHikmah
Sabtu, 02 Des 2023 09:00 WIB
Asrama Haji Pondok Gede Jakarta jelang kedatangan jemaah haji 2023 dari Tanah Suci, Selasa (4/7/2023).
Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Foto: Devi Setya/detikHikmah
Jakarta -

Asrama Haji Pondok Gede merupakan asrama haji pertama milik Indonesia. Diresmikan pada 1979, kini Asrama Haji Pondok Gede Jakarta menjadi embarkasi dan debarkasi jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci maupun yang telah selesai menjalankan ibadah haji.

Umat Islam di Indonesia telah berangkat ke Tanah Suci sejak zaman dahulu, bahkan di masa kolonial pun beberapa muslim Indonesia telah menginjakkan kaki di Makkah dan Madinah.

Dahulu belum ada masa ataupun tempat karantina untuk jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci. Semua berubah saat adanya temuan hasil pemeriksaan medis di Arab Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) Pemerintah Saudi menemukan jemaah haji asal Sulawesi yang mengidap penyakit Kolera Eltor. Sejak saat itu Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan tindakan preventif, yakni mewajibkan karantina bagi jemaah calon haji asal Indonesia.

Kemudian di tahun 1970, WHO mengeluarkan pernyataan bahwa Indonesia sebagai salah satu daerah terjangkit Kolera Eltor.

ADVERTISEMENT

Kebijakan Karantina Bagi Jemaah Haji

Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam, dibuatlah kebijakan karantina bagi jemaah haji. Hal ini diterapkan sebagai langkah pencegahan penularan penyakit Kolera Eltor sekaligus untuk memastikan jemaah haji dalam keadaan sehat sebelum diberangkatkan maupun saat kembali ke Tanah Air.

Kebijakan tersebut mewajibkan jemaah haji Indonesia untuk menjalani karantina selama 5 hari sebelum berangkat ke Arab Saudi dan 5 hari setelah tiba kembali di Indonesia.

Melansir laman Asrama Haji Jakarta, Kementerian Agama belum memiliki asrama haji. Untuk memenuhi pelayanan kebutuhan akomodasi jemaah haji kala itu, Kemenag menyewa wisma dengan pengeluaran biaya yang cukup besar. Pengeluaran tersebut sebanding dan cukup untuk membangun satu gedung asrama haji.

Kemudian di tahun 1973 pelaksanaan karantina diperpendek menjadi 3 hari sebelum berangkat ke tanah suci dan 3 hari sesudah tiba di tanah air.

Berdasarkan hal tersebut, pemerintah berupaya untuk memiliki asrama haji sendiri yang dimulai dengan membangun asrama haji pada awal Pelita I. Upaya pembangunan asrama haji dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kemampuan dana yang tersedia, baik dari anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), APBN, maupun APBD.

Saat itu asrama haji dikenal dengan sebutan Yayasan Perjalanan Haji Indonesia (YPHI). Moda transportasi yang digunakan, mayoritas menggunakan kapal laut, namun mulai tahun 1973 jemaah haji yang menggunakan pesawat mengalami kenaikan hingga empat kali lipat.

Proses Pembangunan Asrama Haji Pondok Gede

Tahun 1974 pemberangkatan jemaah haji menggunakan pesawat terbang dilaksanakan dari tiga embarkasi yakni Jakarta, Surabaya, dan Medan. Atas pertimbangan tersebut, Direktur Jenderal Urusan Haji pada masa itu Prof. K.H. Farid Ma'ruf memandang perlu adanya Asrama Karantina Haji Indonesia.

Kemudian 24 April 1974 diterbitkan Surat Perintah Nomor: SP-08/1974 tentang pembentukan Tim Perencanaan Pembangunan Asrama Karantina Haji. Tim akhirnya menemukan tanah yang berlokasi di pinggir Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur.

Tahun 1977 Gubernur DKI Jakarta pada masa itu dijabat oleh Ali Sadikin, terbitlah Surat Keputusan No. 944/A/K/BKD/77 tanggal 2 Mei 1977 yang memberikan izin tanah berlokasi di pinggir Jalan Raya Pondok Gede untuk dibangun Asrama Karantina Haji.

Tahun 1978 pembangunan asrama haji dilaksanakan di Jalan Raya Pondok Gede, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Area ini menempati lahan seluas ± 15 hektar.

Pengelolaan asrama haji awalnya dilaksanakan oleh Proyek Asrama Haji, kemudian dengan terbitnya SK Menteri Agama No.2 tahun 1982 Proyek Asrama Haji berubah menjadi Badan Pengelola Asrama Haji (BPAH). Perubahan kembali terjadi setelah terbitnya PMA No.44 tahun 2014, Badan Pengelola Asrama Haji (BPAH) berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Embarkasi Jakarta hingga saat ini.

Dalam perkembangannya, saat ini Asrama Haji Pondok Gede Jakarta tidak hanya digunakan untuk operasional pelaksanaan ibadah haji. Asrama haji berkembang sebagai sarana akomodasi yang dapat digunakan oleh masyarakat secara umum.

Sarana ini kemudian dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pendidikan, keagamaan, sosial, ekonomi dan kegiatan lainnya yang bersifat positif. Asrama Haji Pondok Gede Jakarta memiliki fasilitas seperti gedung aula pertemuan, sarana pendidikan keagamaan seperti area manasik haji, masjid dan area yang disediakan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).




(dvs/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads