Kementerian Agama (Kemenag) ingin Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 naik menjadi Rp 105 juta per jemaah. Komisi VIII DPR RI akan mempertimbangkan usulan tersebut.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menyebut pihaknya akan mengkaji usulan dari Kemenag. Jika memugnkinkan, kenaikan itu setidaknya masih masuk akal dan tidak memberatkan para jemaah haji.
"Jadi kemarin memang bapak Menag sudah menyampaikan di raker dengan Komisi VIII terkait BPIH yang mengalami kenaikan Rp 15 juta dibanding tahun 2023," ujar Ashabul Kahfi kepada detikHikmah, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami nanti tentu akan fokus melihat melihat komponen-komponen yang mengalami kenaikan itu. Apa sebenarnya yang menjadi pertimbangan dan penyebab BPIH ini mengalami kenaikan sampai Rp 15 juta. Apakah aspek hotelnya, makanan, atau biaya yang lainnya nanti kita lihat," lanjutnya.
Pada prinsipnya, komisi VIII berusaha semaksimal mungkin untuk menghadirkan BPIH yang berkeadilan dan berkelanjutan. Tetapi juga mampu beradaptasi sehingga masyarakat tidak terkejut dengan kenaikan itu.
"Jadi biaya haji itu kan ada dua ya, BPIH dan Bipih. Nah Bipih inilah yang menjadi kewajiban para jemaah," ungkap Ashabul Kahfi.
"Jadi kalau naik Rp 105 juta tentunya akan mengalami kenaikan (di jemaah), persentasenya yang kita lihat berapa. Yang berkembang ini Kemenag menawarkan 70-30 (persen), kemudian 60-40 (persen), 57-43 (persen), kalau saya menawarkan 55 ke jemaah-45 pemerintah," tukasnya.
Seperti diketahui, usulan yang disampaikan oleh Kemenag mengenai kenaikan BPIH 2024 melihat beberapa faktor. Mulai dari kenaikan kurs dollar dan Riyal hingga penambahan layanan.
"Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp 4.040. Sementara usulan biaya haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266," jelas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, dalam rilis yang diterima detikHikmah.
"Kalau kita cek nilai tukar kurs Dolar terhadap Rupiah per hari ini sudah di angka Rp 15.700-an. Nah, dalam usulan BPIH kita gunakan asumsi Rp 16.000 karena kurs memang sifatnya sangat fluktuatif. Ini yang dalam skema Panja akan dibahas bersama dengan ahli keuangan untuk menentukan kurs yang paling tepat pada asumsi berapa?" ujarnya.
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri
Laki-laki yang Tidak Sholat Jumat, Bagaimana Hukumnya?