Jemaah Haji Mau Bayar Dam yang Terjamin dan Bersertifikat? Di Sini Tempatnya

Kabar Haji dari Saudi

Jemaah Haji Mau Bayar Dam yang Terjamin dan Bersertifikat? Di Sini Tempatnya

Meliyanti Setyorini - detikHikmah
Kamis, 15 Jun 2023 19:30 WIB
pembayaran dam
Pembayaran dam yang tersertifikat. Foto: Dok: MCH 2023 (Adi Wijaya)
Jakarta -

Jemaah haji yang menjalankan haji dengan cara tamattu memiliki kewajiban untuk membayar dam (denda) berupa penyembelihan hewan kurban. Mau yang terjamin dan bersertifikat? Di sini tempatnya.

Diungkapkan oleh Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Makkah, Zulkarnain Nasution pada penyelenggaraan haji tahun 1444H/ 2023M, Kemenag memfasilitasi jemaah haji dalam pembayaran dam, bekerjasama dengan Rumah Pemotongan hewan (RPH) Al-Ukaisyiyah.

"Kita menghimbau kepada jemaah haji terutama yang baru sampai di Makkah yang mereka haji tamattu untuk bagaimana caranya membayar hadyu atau dam di tempat yang kita resmi tunjuk namanya Al-Ukaisyiyah," ungkap Zulkarnain, saat ditemui Kamis (15/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pada Rabu, (14/6/2023), Kepala Daker Makkah Khalirurrahman menyambangi Al-Ukaisyiyah untuk pembayaran dam-nya.

Di RPH terpadu seluas 20 hektare itu jemaah haji dapat memilih kambing dari 1,5 juta kambing yang tersedia di peternakan dan mengikuti proses sebagai pembayaran dam dari awal hingga akhir.

ADVERTISEMENT

Setelah memilih kambing yang diinginkan, jemaah haji harus membayar 600 riyal atau setara Rp 2,4 juta (dalam kurs Rp 4000/ riyal) di loket pembayaran. Harga itu sudah termasuk harga kambing, penyembelihan, pengemasan hingga distribusi.

Jemaah haji kemudian akan dialihkan ke tempat penyembelihan untuk menyaksikan penyembelihan dan pemotongan hewan. Daging yang telah dipotong dimasukan ke ruang pendinginan dan pengemasan.

Setelah semua proses selesai jemaah akan mendapatkan sertifikat yang berisi nama dan jumlah dam yang dibayarkan.

Selain sertifikat, pendistribusian daging kurban di RPH ini juga terjamin. Kemenag bekerja sama dengan Baznas untuk pendistribusian daging kambing dam ke Indonesia. Selama menunggu proses pengiriman, daging kambing disimpan di cold storage berukuran raksasa di sini.

"Kalau mau dikirim satu bulan atau 2 bulan ke depan ditahan dulu di sini. Disimpan (di cold storage) agar tidak rusak," kata Khalirurrahman.

Namun, bagi jemaah yang ingin langsung mengambil daging untuk dibagikan sendiri juga diperbolehkan.

Selain datang langsung ke RPH, PPIH juga memfasilitasi jemaah yang ingin membayar dam di sana.

"Artinya kalau mau langsung ke sana koordinasi dengan petugas, atau yang ada di sektor untuk kita koordinir dalam membayar ke RPH, langsung ke RPH, petugas tidak boleh menerima uang," tukas Zulkarnain.

"(RPH) tersebut sudah melewati verifikasi dsb, kita meyakini RPH ini dapat melakukan dam dengan benar, dan daging yang disembelih didistribusikan kepada fakir miskin," pungkasnya.




(lus/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads