KH Ma'ruf Amin Mundur dari Jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI

KH Ma'ruf Amin Mundur dari Jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Erwin Dariyanto - detikHikmah
Selasa, 23 Des 2025 14:52 WIB
Maruf Amin
Foto: Dok. Instagram Ma'ruf Amin
Jakarta -

KH Ma'ruf Amin mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Surat pengunduran diri tersebut diajukan langsung kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025 lalu, dan dibahas oleh pimpinan MUI hari ini.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi hari ini membacakan surat pengunduran diri KH Ma'ruf Amin tersebut di hadapan pimpinan MUI. "Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau (KH Ma'ruf Amin) yang sudang lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI," kata Masduki menjelaskan alasan pengunduran diri KH Ma'ruf Amin kepada detikHikmah, Selasa (23/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

KH Ma'ruf Amin tercatat pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, Ketua Umum MUI dan kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.

Menurut Masduki, MUI belum menentukan sikap terkait permohonan pengunduran diri KH Ma'ruf Amin tersebut. "Tentunya kami akan membahas (surat pengunduran KH Ma'ruf Amin) tersebut di tingkat internal dulu," kata Masduki.

Selain mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Masduki menyebut KH Ma'ruf Amin juga mundur dari jabatan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Beliau juga mundur dari jabatan Ketua Dewan Syuro PKB," ungkap Masduki.

Berikut ini surat pengunduran diri KH Ma'ruf Amin dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Surat Pengunduran diri KH Ma'ruf AminSurat Pengunduran diri KH Ma'ruf Amin Foto: Dokumentasi MUI



(erd/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads