Makam Nabi Muhammad SAW: Sejarah, Lokasi, dan Adab Ziarah Sesuai Sunnah

Makam Nabi Muhammad SAW: Sejarah, Lokasi, dan Adab Ziarah Sesuai Sunnah

Devi Setya - detikHikmah
Selasa, 23 Des 2025 13:45 WIB
Makam Nabi Muhammad SAW: Sejarah, Lokasi, dan Adab Ziarah Sesuai Sunnah
Makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi Foto: Afif Farhan/detikHikmah
Jakarta -

Makam Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu tempat paling mulia dan bersejarah dalam Islam. Jutaan umat Islam dari seluruh dunia datang ke Madinah Al-Munawwarah untuk berziarah ke makam Rasulullah SAW sebagai bentuk kecintaan, penghormatan, dan doa.

Lokasi Makam Nabi Muhammad SAW

Dikutip dari buku Keajaiban Masjid Nabawi karya M. Irawan, makam Nabi Muhammad SAW terletak di dalam Masjid Nabawi, tepatnya di kamar Aisyah RA. Dahulu, tempat ini adalah rumah sederhana Rasulullah SAW yang berdampingan langsung dengan masjid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rasulullah SAW wafat pada hari Senin, 12 Rabiul Awwal tahun 11 Hijriah, dan dimakamkan di tempat beliau wafat. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW,

"Tidaklah seorang nabi wafat, kecuali ia dimakamkan di tempat ia wafat." (HR. Tirmidzi)

ADVERTISEMENT

Seiring dengan perluasan Masjid Nabawi pada masa-masa berikutnya, kamar Aisyah RA kemudian berada di dalam kompleks masjid hingga saat ini.

Di dekat makam Nabi SAW terdapat Raudhah, yakni area di antara mimbar dan rumah Nabi SAW, yang disebut sebagai taman surga.

Rasulullah SAW bersabda, "Antara rumahku dan mimbarku adalah taman dari taman-taman surga." (HR. Bukhari dan Muslim)

Raudhah menjadi salah satu tempat paling utama untuk berdoa dan shalat sunnah di Masjid Nabawi.

Sejarah Pemakaman Rasulullah SAW

Setelah Rasulullah SAW wafat, para sahabat sempat bermusyawarah mengenai tempat pemakaman beliau. Abu Bakar Ash-Shiddiq RA mengingatkan sabda Nabi bahwa para nabi dimakamkan di tempat wafatnya. Akhirnya, Rasulullah SAW dimakamkan di kamar Aisyah RA.

Dalam buku Jejak-Jejak Islam: Kamus Sejarah dan Peradaban Islam dari Masa ke Masa yang ditulis Ahmad Rofi' Usmani, dijelaskan di dalam hujrah tersebut terdapat tiga makam:

Makam Nabi Muhammad SAW
Makam Abu Bakar Ash-Shiddiq RA
Makam Umar bin Khattab RA

Makam-makam tersebut sejajar, dengan posisi Rasulullah SAW berada di bagian paling depan, diikuti Abu Bakar RA dan Umar RA.

Makam Nabi Muhammad SAW tidak terlihat langsung oleh jamaah. Area makam dilindungi oleh dinding dan pagar berwarna hijau, yang dikenal sebagai Rawdah dan Hujrah Nabawiyah. Di bagian luar terdapat kisi-kisi yang menghadap ke makam.

Aisyah RA meriwayatkan, "Seandainya tidak dikhawatirkan makam beliau dijadikan tempat ibadah, niscaya makam Rasulullah SAW akan ditampakkan." (HR. Bukhari dan Muslim)

Keutamaan Berziarah ke Makam Nabi SAW

Ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW dianjurkan sebagai bentuk penghormatan dan cinta kepada Rasulullah SAW, selama tidak disertai keyakinan yang menyimpang.

Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa berziarah ke kuburanku, maka wajib baginya syafaatku." (HR. Ad-Daraquthni, dinilai hasan oleh sebagian ulama)

Namun para ulama menegaskan bahwa tujuan utama perjalanan ke Madinah adalah untuk salat di Masjid Nabawi, bukan semata-mata untuk datang ke makam.

Adab Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW

Agar ziarah bernilai ibadah dan sesuai sunnah, berikut adab yang perlu diperhatikan:

1. Mengucapkan Salam kepada Rasulullah SAW

Disunnahkan berdiri dengan tenang dan mengucapkan salam, "Assalāmu 'alaika yā Rasūlallāh, assalāmu 'alaika yā Nabiyyallāh."

2. Tidak Berdoa Menghadap Makam

Doa tetap ditujukan kepada Allah SWT, bukan kepada makam atau penghuni kubur. Tidak dibenarkan meminta sesuatu kepada Nabi SAW setelah wafatnya.

3. Tidak Berlebihan dalam Ekspresi

Tidak menangis berlebihan, tidak menyentuh pagar makam, tidak mencium dinding, dan tidak melakukan ritual yang tidak dicontohkan Rasulullah SAW.

Ziarah dilakukan dengan khusyuk, tenang, serta tidak mengganggu jamaah lain.

4. Larangan Berlebihan dalam Mengagungkan Makam

Rasulullah SAW telah memperingatkan umatnya agar tidak berlebihan dalam mengagungkan makam, sebagaimana kaum terdahulu:

"Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai tempat perayaan." (HR. Abu Dawud)

Hadits ini menjadi landasan penting agar ziarah tetap dalam bingkai tauhid dan sunnah.




(dvs/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads