Selama menjalankan ibadah haji, jemaah dilarang membawa tamu masuk ke kamar hotel. Jika harus menemui kerabat atau keluarga, jemaah bisa melakukannya di musala, lobi hotel, atau di tempat lainnya.
"Salah satu aturan yang harus dipatuhi jemaah adalah tidak menerima tamu di kamar hotel," ucap Kepala Sektor 5 Daker Makkah Abdul Rohim saat menerima kedatangan jemaah kloter 2 embarkasi Palembang (PLM 02), di Syisyah - Makkah, seperti dikutip dari situs Kemenag, Rabu (7/6/2023).
Aturan ini dibuat untuk kenyamanan bersama demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Abdul Rohim berharap jemaah bisa mematuhinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini diberlakukan untuk menjaga keamanan jemaah dan kenyamanan jemaah lainnya yang berada di kamar yang sama," lanjutnya.
Bukan hanya itu, ada aturan lain yang harus dipenuhi oleh jemaah haji. Yaitu tidak boleh membawa peralatan masak dan juga merokok di dalam kamar.
"Alhamdulillah sampai saat ini di wilayah sektor 5 belum kami temukan jemaah yang membawa alat-alat masak. Jemaah cukup sadar dan berterima kasih karena Kemenag memberikan makan tiga kali sehari," kata Abdul Rohim.
Seperti diketahui, sebanyak 89.358 jemaah haji Indonesia sudah mendarat di Tanah Suci. Ada 235 kloter yang telah dari gelombang pertama sejak tanggal 24 Mei 2023.
(hnh/kri)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana