Dalam menjalankan ibadah Haji, para calon jemaah sudah pasti tidak asing dengan istilah Ihram. Namun, sebagian dari mereka mungkin belum mengetahui apa itu Ihram.
Dalam buku 'Panduan Komplit Ibadah Haji dan Umrah' oleh H. Achmad Fanani, M.Pd., dan Maisarah, M.Si. (2019) dijelaskan, ihram adalah niat untuk melaksanakan haji atau umrah ke tanah suci Makkah. Dengan berihram, seseorang sudah mulai masuk untuk mengerjakan serangkaian ibadah haji atau umrah.
Secara etimologi, ihram artinya adalah melarang atau menahan. Sedangkan secara syar'i, pengertian ihram adalah niat untuk pelaksanaan rangkaian ibadah haji yang ditandai dengan beberapa amalan haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ihram harus dilakukan sebelum pergi ke miqat dan diakhiri dengan tahallul (kegiatan mencukur rambut, minimal 3 helai). Ketika seseorang sudah melakukan ihram, maka ia harus mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku ketika sedang ibadah haji atau umrah.
Sunah dan Larangan Ihram
Dalam buku Tuntunan Ibadah Haji dan Umrah oleh Dr. H Achmad Zuhdi, dijelaskan juga sunah dan larangan-larangan ihram yang harus dihindari, di antaranya.
Sunah Sebelum Ihram
- Memakai wangi-wangian di bagian kepala atau badan.
- Pria mengganti pakaian dengan menggunakan dua lembar kain, satu untuk sarung dan yang satu lagi untuk selendang.
- Bagi wanita, menutup seluruh badannya kecuali muka dan telapak tangan.
- Dianjurkan untuk memakai warna putih, baik untuk pria maupun wanita.
- Mengerjakan shalat sunah ihram terlebih dahulu
- Setelah shalat, bacakan niat dalam hati untuk melaksanakan Umrah, dilanjuti dengan berihlal dengan suara keras.
- Berangkat menuju Mekah membaca tabliyah berulang kali.
Larangan Setelah Ihram
- Dilarang mencukur bulu seperti rambut, kumis, jenggot, bulu ketiak, bulu kemaluan dan alis.
- Dilarang memotong kuku atau mencabutnya.
- Dilarang memotong rambut orang lain.
- Tidak boleh memakai wangi-wangian kecuali sudah dipakai sebelum niat haji atau umrah.
- Harus mengenakan pakaian ihram.
- Menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi.
- Dilarang bersetubuh dengan lawan jenis.
- Tidak boleh mengucapkan kata-kata kotor.
- Dilarang melakukan maksiat.
Siapapun yang melakukan larangan-larangan di atas harus membayar denda atau dam. Denda tersebut bisa berupa menyembelih satu ekor kambing, memberi makan orang miskin, atau puasa selama tiga hari.
Dalam menjalankan ibadah haji atau umrah, semua jemaah harus menanggalkan keduniawian mereka. Sejatinya, ihram adalah simbol persamaan derajat manusia saat menghadap Allah SWT.
(hnh/fds)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi