Hikmah of The Day
"Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa."
(QS Al-Baqarah: 187)
Komentar Terbanyak
Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, MUI: Kehancuran bagi AS-Israel
Muslim di Kota Ini Cuma Puasa 1 Jam
Rusia: AS-Israel Sengaja Tabur Perpecahan di Dunia Islam Selama Ramadan