Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Gudfan Sekjen - Ainun Na'im Bendum

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Gudfan Sekjen - Ainun Na'im Bendum

Kristina - detikHikmah
Rabu, 30 Sep 2026 21:17 WIB
Ketum PBNU Gus Kikin dalam konferensi pers pengumuman struktur pengurus PBNU di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
(dari kanan ke kiri) Sekjen PBNU Gudfan, Ketum PBNU Gus Kikin, Rais Aam Kiai Miftach, Katib Aam Prof Nuh, dan Bendum PBNU Prof Ainun Ni'am dalam konferensi pers di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Rabu (30/9/2026).Foto: Devi Setya/detikcom
Jakarta -

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) mengumumkan struktur baru untuk masa khidmah 2026-2031. Total ada 210 orang dalam periode ini.

Susunan tersebut terdiri dari unsur Mustasyar ada 33 orang, Rais Aam dan Wakil Rais Aam 6 orang, jajaran Rais 31 orang, jajaran Katib Aam dan Katib ada 32 orang, A'wan Syuriyah 34 orang, Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum periode ini 8 orang, jajaran Ketua menjadi 26 orang, Sekjen dan Wakil Sekjen 32 orang, Bendahara Umum dan Bendahara 8 orang.

"Sehingga secara keseluruhan hasil Muktamar di Lampung seluruh jajaran pengurus PBNU 189 orang dan yang sekarang total 210 orang, mengalami kenaikan sebesar 21 orang," ujar Gus Kikin dalam konferensi pers di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam struktur baru ini, Prof Mohammad Nuh menjabat sebagai Katib Aam. Kemudian posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU dijabat oleh Gudfan Arif dan Bendahara Umum diduduki Prof Ainun Na'im.

ADVERTISEMENT

Gus Kikin mengajak seluruh pengurus PBNU untuk mulai berkhidmah dan melaksanakan amanah muassis untuk membina umat. Di bawah kepemimpinannya, PBNU akan berpegang pada Qanun Asasi.

"Mudah-mudahan dengan diumumkannya susunan pengurus ini mulai besok pagi kita mulai berkhidmah dan selesai ini kita memiliki tanggung jawab kepada masyarakat sebagaimana NU didirikan adalah untuk membina umat, kita melaksanakan apa yang diamanahkan oleh muassis," ujar Gus Kikin.

"Di periode ini kita ada dokumen-dokumen yang lalu, yang dulu disusun oleh muassis yaitu buku Qanun Asasi, mudah-mudahan ke depan itu menjadi rujukan kita, rujukan NU secara keseluruhan untuk kita melaksanakan kegiatan-kegiatan di mana itu semuanya berbasis untuk mencari ridha dari Allah SWT," sambungnya.

Struktur pengurus PBNU 2026-2031 ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmah 2026-2031. Surat ini dibacakan oleh Khatib Aam Prof Mohammad Nuh.

Berikut struktur baru pengurus PBNU masa khidmah 2026-2031.



(kri/lus)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads