Doa untuk Pengantin Baru Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

Doa untuk Pengantin Baru Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

Indah Fitrah - detikHikmah
Jumat, 08 Agu 2025 06:30 WIB
Ilustrasi Pernikahan Sakinah
Ilustrasi pasangan. Foto: Getty Images/iStockphoto/BAGUS SATRIYA ACHMAD ZAKARIA
Jakarta -

Islam memberikan perhatian besar terhadap pernikahan, termasuk dalam hal adab dan doa yang menyertainya. Setiap momen penting dalam pernikahan, seperti akad, ucapan selamat, hingga pertemuan pertama suami dan istri, dianjurkan untuk dibuka dengan doa sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Allah SWT berfirman dalam surah Ar-Rum ayat 21,

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arab latin: Wa min āyātihī an khalaqa lakum min anfusikum azwājal litaskunū ilaihā wa ja'ala bainakum mawaddataw wa raḥmah(tan), inna fī żālika la'āyātil liqaumiy yatafakkarūn(a).

Artinya: Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.

ADVERTISEMENT

Ayat ini menjelaskan bahwa ketenangan dan kasih sayang dalam pernikahan datang dari Allah. Untuk itu, mendoakan pengantin dan memulai rumah tangga dengan doa adalah sunnah yang telah dicontohkan Nabi SAW. Berikut beberapa doa yang dianjurkan dalam Islam untuk momen pernikahan.

Bacaan Doa untuk Pengantin Baru

Berikut beberapa bacaan doa untuk pengantin baru.

1. Doa untuk Pengantin Baru dari Tamu

Dalam buku Doa-doa Terbaik Sepanjang Masa karya Ahmad Zacky El-Syafa, disebutkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan sebuah doa untuk pengantin yang baru saja melangsungkan akad. Doa ini dibaca oleh tamu kepada mempelai, berikut bacaannya.

بَارَكَ اللَّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ.

Arab Latin: Baarakallaahu laka wa baaraka 'alaika wa jama-'a bainakumaa fii khair.

Artinya: Semoga Allah memberi berkah kepadamu dan atasmu, serta mengumpulkan kamu berdua (pengantin laki-laki dan perempuan) dalam kebaikan. (HR. Abu Dawud)

2. Doa untuk Kebahagiaan Pengantin Baru

Doa lain yang juga diajarkan dan bisa diucapkan untuk pengantin adalah:

جَعَلَ اللَّهُ هَذَا الزَّوَاجِ سَعِيدًا الْبَدَايَةِ حَمِيدَا النَّهَايَةِ

Arab Latin: Ja'alallaahu hadzazzawaj sa'idal bidaayati hamiidan nihaayati
Artinya: Semoga Allah menjadikan pernikahan ini awalnya bahagia dan akhirnya terpuji.

3. Doa Suami ketika Pertama Kali Mendatangi Istri setelah Akad

Dalam buku Akad Alhamdulillah Kita Akhirnya Dipersatukan karya Sobar D. Prabowo, dijelaskan bahwa disyariatkan dan disunnahkan bagi seorang suami untuk membaca doa khusus ketika pertama kali mendatangi istrinya setelah akad nikah.

Sunnah ini dilakukan dengan cara mengusap ubun-ubun sang istri sambil memanjatkan doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Berikut doanya:

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا

Arab latin: Allaahumma innii as'aluka khairahaa wa khaira maa jabaltahaa 'alaihi, wa a'uudzubika min syarrihaa wa syarri maa jabaltahaa 'alaihi

Artinya: "Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan yang Engkau tentukan kepadanya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan dari keburukan yang Engkau tentukan kepadanya."

Dasar dalilnya adalah sabda Rasulullah berikut:

"Jika salah seorang di antara kalian menikahi seorang wanita, atau membeli seorang pembantu, maka hendaklah ia mengucapkan:
'Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan yang Engkau ciptakan padanya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan apa yang Engkau ciptakan padanya.'

Dan apabila seseorang membeli unta, maka hendaklah ia memegang ubun-ubunnya dan mengucapkan doa tersebut." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan lihat Shahih Ibnu Majah)




(inf/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads