Haqqul Muslim Alal Muslim, Anjuran Penuhi Hak Sesama Muslim

Haqqul Muslim Alal Muslim, Anjuran Penuhi Hak Sesama Muslim

Jihan Najla Qatrunnada - detikHikmah
Minggu, 31 Des 2023 11:00 WIB
Portrait of young Asian muslim women in happy smile with hijab or head scarf hugs each other indoors. Love and happiness concept
Ilustrasi muslim. (Foto: Getty Images/iStockphoto/twinsterphoto)
Jakarta -

Haqqul muslim alal muslim adalah potongan dari hadits yang menjelaskan tentang hak seorang muslim terhadap muslim yang lain. Hak apa saja yang dimaksud dalam hadits tersebut?

Disebutkan dalam buku Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 1 oleh Sheikh Muhammad Al-Utsaimin terjemahan Munirul Abidin, haqqul muslim alal muslim atau hak seorang muslim terhadap sesama muslim sebetulnya tak terhitung jumlahnya. Namun, Rasulullah SAW hanya menyebutkan beberapa karena pentingnya masalah tersebut. Hal ini tertuang dalam beberapa hadits sahih.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, haqqul muslim alal muslim ada lima perkara, "Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, 'Hak seorang muslim terhadap muslim yang lain ada lima, yaitu membalas salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangannya, dan menjawab (mendoakan) apabila ia bersin'." (HR Bukhari dan Muslim)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, menurut kitab Bulughul Maram: Hadis-hadis Pilihan Tentang Hukum oleh Aidh Al-Qarni terjemahan M. Zaky Mubarak dan Iffah Syarifah, haqqul muslim alal muslim ada enam perkara. Perkara-perkara itu tercantum pada hadits yang berbunyi sebagaimana berikut ini.

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتْ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَحِبُهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهُ فَسَمِّتَهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ

ADVERTISEMENT

Bacaan latin: Haqqu muslimi alal muslimi sittun qiila maa hunna yaa rasuulullahi qaala idzhaa laqiitahu fasallim 'alaihi wa idzhaa da'aka faajibhu wa idzhas tanshohaka fanshohlahu wa idzhaa 'athosa fahamidallahi fasammithu wa idzhaa marizdhaa fa'udhu wa idzhaa maa ta fattabi'hu

Artinya: "Kewajiban muslim terhadap muslim lainnya ada enam: jika engkau berjumpa dengannya, ucapkanlah salam; jika ia mengundangmu, penuhilah; jika dia meminta nasihatmu, nasehatilah, jika dia bersin dan mengucapkan alhamdulillah, ucapkanlah yarhamukallâh (semoga Allah memberikan rahmat kepadamu); jika dia sakit, jenguklah; dan jika dia meninggal dunia, antarkanlah jenazahnya."

6 Haqqul Muslim Alal Muslim atau Hak Sesama Muslim

1. Mengucapkan dan Membalas Salam

Diambil dari buku Al-Islam karya Said Hawwa, haqqul muslim alal muslim yang pertama adalah mengucapkan salam dan menjawab salam apabila bertemu sesama muslim. Meskipun mengucapkan salam adalah sunah, namun menjawab salam hukumnya wajib. Bahkan Rasulullah SAW bersabda,

"Demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya. Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian telah beriman dan kalian tidak akan beriman hingga kalian saling mengasihi. Apakah kalian ingin saya beri tahu hal yang apabila kalian melakukannya maka kalian akan saling mengasihi: Sebarkanlah salam di antara kalian." (HR Muslim)

2. Datang Bila Mendapat Undangan

Haqqul muslim alal muslim yang kedua adalah memenuhi undangan seorang muslim apabila diundang. Hal ini didasarkan juga pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud,

"Barang siapa yang diundang kemudian ia tidak memenuhi undangan tersebut maka ia telah melakukan maksiat kepada Allah SWT dan rasul-Nya. Dan barang siapa datang dalam suatu undangan padahal ia tidak diundang, maka ia masuk bagai seorang pencuri dan keluar bagaikan orang yang membawa lari harta orang lain." (HR Abu Dawud)

3. Mendoakan yang Bersin

Haqqul muslim alal muslim yang ketiga adalah mendoakan ketika mendengar muslim lain bersin. Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW,

"Apabila kalian bersin, ucapkanlah, 'Segala puji bagi Allah dalam segala kondisi (Alhamdulillahi 'ala kulli haal).' Dan hendaknya saudara atau kawannya mendoakannya, 'Semoga Allah SWT mengasihimu (yarhamukallah).' Apabila saudara atau kawannya tersebut telah mendoakannya, ia (orang yang tadinya bersin) hendaknya berkata, 'Semoga Allah SWT memberimu petunjuk dan memperbaiki keadaanmu'." (HR Bukhari)

4. Menjenguk

Haqqul muslim alal muslim atau hak muslim terhadap muslim lain yang keempat adalah menjenguk apabila sakit. Ketika menjenguk orang sakit, hendaknya seorang muslim mendoakan agar segera diberi kesembuhan oleh Allah SWT dan memotivasi hatinya.

Rasulullah SAW bersabda, "Barang menjenguk orang sakit, maka ia masih berada di pinggir surga hingga ia pulang." (HR Muslim)

5. Mengantarkan Jenazah

Haqqul muslim alal muslim yang kelima adalah mengantar jenazah yang meninggal dunia. Hal ini didasarkan dengan sabda Rasulullah SAW, "Barang siapa mengantar jenazah dan mengangkatnya tiga kali maka ia telah memenuhi hak jenazah tersebut." (HR Tirmidzi)

6. Memberi Nasihat

Haqqul muslim alal muslim yang terakhir adalah memberikan nasihat apabila ada seorang muslim meminta nasihat kepada kita. Nasihat ini hendaknya berisi pesan yang baik yang sesuai dengan perintah Allah SWT dan bukan nasihat yang mengandung keburukan.

Perintah ini juga tercantum dalam surah Al Asr ayat 1-3 yang berbunyi,
وَالْعَصْرِۙ

Artinya: Demi masa

اِنَّ الْاِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍۙ

Artinya: sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian

اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ࣖ

Artinya: kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh serta saling menasihati untuk kebenaran dan kesabaran.




(rah/rah)

Hide Ads