Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan pemerintah masih mengawasi nasib karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex setelah perusahaan itu dinyatakan pailit.
"Kami di Kementerian Ketenagakerjaan memang lebih concern bagaimana kita berharap PHK ini tidak terjadi. Dan kemudian hak pekerja itu tetap diperhatikan," kata Yassierli dalam wawancara dengan detikcom di Kemnaker, ditulis Kamis (21/11/2024).
Dilansir detikFinance, Yassierli mengatakan pemerintah masih menunggu proses kasasi yang telah diajukan oleh Sritex.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai hak-hak pekerja Sritex yang dirumahkan, Yassierli menyebut sejauh ini belum ada laporan tentang hak-hak karyawan yang tidak dipenuhi. Hal itu terkonfirmasi saat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengunjungi pabrik Sritex di Sukoharjo pekan lalu.
"Sampai sekarang laporannya sih masih baik. Tapi tentu ketika kita juga kerjasama dengan dinas tenaga kerja setempat. Ketika memang kemudian hak itu tidak terpenuhi, kita akan tegas mengingatkan perusahaan tersebut." ujar Yassierli.
Yassierli menjelaskan, pemerintah tidak bisa melakukan intervensi langsung terhadap usaha penyelamatan Sritex. Meski demikian, pemerintah berusaha agar perusahaan itu tetap berproduksi sehingga karyawan tetap bisa bekerja.
"Jadi kami dari pemerintah, kita tidak ikut karena itu secara undang-undang hukumnya memang itu adalah domain mereka (Sritex). Peran kami adalah memastikan tadi, ketika kemudian produksi itu masih berjalan, kesempatan produksi kita dorong mereka untuk tetap berproduksi." ucap Yassierli.
"Kemudian terkait tentang hak-hak kepada pekerja itu juga diperhatikan. Dan kemudian kita juga memitigasi, apa pelajaran yang bisa kita ambil di sini untuk perusahaan-perusahaan yang lain." Imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, ada 2.500 pekerja Sritex yang telah dirumahkan hingga saat ini. Namun ini berbeda dengan PHK. Langkah merumahkan pekerja ini karena perusahaan tidak berproduksi akibat kurangnya bahan baku.
"Ini yang kita berharap hak-hak mereka itu tetap diperhatikan. Dan kita tentu berharap operasional perusahaan ini tetap jalan. Sehingga teman-teman pekerja itu mereka bisa bekerja. Kemudian mereka juga bisa mendapatkan gaji dan seterusnya," terang Yassierli.
(dil/apl)