Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh 1 Hari Saja?

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh 1 Hari Saja?

Rahma Harbani - detikHikmah
Selasa, 01 Agu 2023 16:15 WIB
ilustrasi buka puasa
Ilustrasi. Bolehkah puasa Ayyamul Bidh 1 hari saja? (Foto: Shutterstock)
Jakarta -

Puasa Ayyamul Bidh adalah salah satu amalan puasa sunnah lain yang dapat dikerjakan di bulan Agustus ini. Puasa sunnah ini dikerjakan selama 3 hari berturut-turut. Lalu, bagaimana hukumnya bila puasa Ayyamul Bidh dikerjakan 1 hari saja?

Anjuran mengerjakan puasa Ayyamul Bidh selama 3 hari berturut-turut di tiap bulannya ini didasari dari sabda Rasulullah SAW. Beliau bersabda,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah)." (HR Tirmidzi)

Keutamaan puasa selama tiga hari berturut-turut tiap bulannya ini bahkan disebutkan setara seperti pahala berpuasa selama satu tahun. Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy RA yang mengutip sabda Rasulullah SAW,

ADVERTISEMENT

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ »

Artinya: "Rasulullah SAW biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah)." Dan beliau bersabda, "Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun." (HR Abu Daud)

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh 1 Hari Saja?

Sesuai dengan konversi kalender Hijriah ke Masehi, puasa Ayyamul Bidh di bulan Agustus bertepatan dengan puasa Ayyamul Bidh di bulan Muharram dan Safar. Di bulan Muharram, puasa sunnah ini dikerjakan pada Selasa, 1 Agustus 2023 dan Rabu, 2 Agustus 2023, sementara di bulan Safar dikerjakan pada Rabu, 30 Agustus 2023 dan Kamis, 31 Agustus 2023 mendatang.

Namun, hal ini mungkin menjadi permasalahan bagi muslim yang berhalangan untuk mengerjakan puasa Ayyamul Bidh secara utuh selama tiga hari berturut-turut. Perkara ini mungkin membatalkan niat muslim untuk berpuasa Ayyamul Bidh.

Syaikh Ibn Baz dalam kitab Fatawa Ibn Baz berpendapat, puasa Ayyamul Bidh boleh dilaksanakan tidak genap selama tiga hari.

"Jika tidak memungkinkan, boleh tidak berpuasa pada tanggal 13 Hijriah. Jadi ia berpuasa pada tanggal 14 dan 15 Hijriah," tulis Syaik Ibn Baz yang diterjemahkan Syed Muhammad Soleh al Munajid dalam buku Supaya Ramadhan Sempurna.

Meski ada kebolehan tidak dikerjakan secara utuh, Syaikh Ibn Baz menekankan bahwa niat puasa Ayyamul Bidh dan amalannya tetap lebih afdal dan sempurna bila dikerjakan selama tiga hari sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.

Untuk meraih keutamaan puasa seperti yang disebutkan oleh Rasulullah SAW, puasa sunnah ini juga perlu dilakukan dengan tata cara yang benar. Seperti halnya puasa sunnah lainnya, puasa Ayyamul Bidh didahului dengan bacaan niat sebelum sahur dan diakhiri dengan berbuka.

Mengutip kitab Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakar Jabi al-Jaza'iri, niat puasa Ayyamul Bidh dapat dilafalkan setelah fajar atau terbitnya matahari. Aturan tersebut berlaku dengan catatan muslim yang hendak berpuasa belum makan apapun.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Bacaan latin: Nawaitu shouma ghadin ayyamal bidhi sunnatan lillahi ta'ala

Artinya: "Saya niat berpuasa besok pada Ayyamul Bidh sunnah karena Allah Ta'ala."




(rah/nwk)

Hide Ads