Misteri di Balik Halal-Kosher (2)

Keajaiban Al-Qur'an (44)

Misteri di Balik Halal-Kosher (2)

Nasaruddin Umar - detikHikmah
Kamis, 22 Mei 2025 05:00 WIB
Poster
Nasaruddin Umar. Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Islam memiliki konsep perekonomian secara komprehensif yang terkait dengan produk-produk halal. Termasuk yang mungkin jarang terungkap dalam konsep kosher ialah perbankan syariah, hotel yang bernuansa Islam, dan konsep pariwisata bernuansa islami. Banyak lagi sistem kehidupan dalam Islam yang harus sinkron dengan prinsip-prinsip dasar syariah, yang intinya menjunjung tinggi keadilan, kebersamaan, kesetaraan gender, kesucian jiwa dan pikiran. Konsep Jaminan Produk Halal terkait juga dengan konsep eskatologis (berhubungan dengan hari akhirat), yang pertanggungjawabannya bukan hanya di dunia tetapi juga di akhirat.

Menghalalkan sesuatu yang haram sama bahayanya dengan mengharamkan sesuatu yang halal. Karena itu, sebagai bangsa yang penduduknya mayoritas muslim, bahkan penduduk muslim terbesar di dunia, sudah sangat selayaknya Indonesia memiliki UU Jaminan Produk Halal demi memberi pelayanan terhadap warga terbesar bangsa ini. Kosher bisa aktif dan efektif di sejumlah negara, khususnya di Eropa dan AS, mengapa Jaminan Produk Halal kita agal lamban diterapkan. Khusus di Indonesia, berbagai negara-negara muslim dan warga muslim di negara-negara minoritas mengharapkan Indonesia tampil sebagai pelopor percepatan penerapan konsep Jaminan Produk Halal di dalam dunia internasional.

Babi dan bangkai sama-sama diharamkan oleh kedua agama yang mempunyai nenek moyang sama (Nabi Ibrahim) ini. Akan tetapi minuman beralkohol seperti wine, wiski, dan beberapa jenis minuman keras lainnya tidak dipandang kosher atau halal untuk dikonsumsi bagi penganut agama Yahudi kontemporer, namun itu haram dalam Islam. Islam dengan tegas mengharamkan segala jenis minuman keras. Sedangkan dalam agama Yahudi minuman keras dengan berbagai jenisnya tetap dibenarkan. Yang terlarang ialah mengendarai mobil ketika baru saja mengkonsumsi minuman keras. Itu pun sebetulnya yang menjadi fikos orientasi ialah akibat dari minum alkohol itu.

Di AS dan Eropa walaupun populasi penduduk kedua penganut agama ini berimbang namun proaktifnya institusi kosher dalam melindungi warganya untuk terjerumus ke dalam makanan dan barang haram (tidak kosher) lainnya jauh lebih aktif. Sehingga kaum Yahudi di mana pun berada selalu diingatkan makna kosher ini. Di minimarket atau supermarket, brosur, selebaran, spanduk, termasuk tentunya label Kosher (K) sudah lama menghiasi papan-papan pengumuman di depan mall, minimarket, supermarket, hypermaket, sampai kepada grosir di luar kota, mereka sudah sangat disiplin mengontrol.

Sedangkan asosiasi pengusaha produk halal bagi warga muslim di AS dan Eropa relatif usianya masih amat muda, meskipun sudah lama umat Islam mendiami kedua kawasan ini. Meskipun usianya masih muda namun pertumbuhan bisnis produk halal di kedua negeri ini semakin pesat, bahkan volumenya jauh lebih besar disbanding dengan produk kosher.

Jika kelompok agama Yahudi dan muslim bisa duduk bersama mempromosikan konsep makanan dan minuman halal buat manusia maka bisa saling mendukung satu sama lain. Semoga kerja sama ini juga nantinya bisa berefek positif kepada hal-hal lain.


--

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prof. Nasaruddin Umar

Menteri Agama Republik Indonesia
Imam Besar Masjid Istiqlal

ADVERTISEMENT

Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. (Terima kasih - Redaksi)




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads