Isi Imbauan Menag untuk Khatib Jumat: Tidak Kampanye Lewat Materi Khutbah

Isi Imbauan Menag untuk Khatib Jumat: Tidak Kampanye Lewat Materi Khutbah

Rahma Harbani - detikHikmah
Jumat, 09 Feb 2024 11:02 WIB
Indonesian Muslims pray for the safety of the Palestinian people during a Friday prayer at Abu Bakar Ashshiddiq Mosque in Jakarta, Indonesia, Friday, Oct. 13, 2023. As violence and tensions increase in the Gaza Strip with Israeli airstrikes after an unprecedented Hamas attack, Islamic leaders in Indonesia, the worlds most populous Muslim-majority nation, appealed to all mosques across the country to pray for peace and safety for the Palestinian people. (AP Photo/Achmad Ibrahim)
Ilustrasi khutbah Jumat. (Foto: AP/Achmad Ibrahim)
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau khatib Jumat 9 Februari untuk mengingatkan masyarakat tentang pelaksanaan pemilu dengan damai, termasuk tidak melakukan kampanye lewat materi khutbah. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag dan imbauan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag.

Surat imbauan tersebut ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi yang juga Kepala Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota yang juga Kepala BKM Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yang juga Ketua BKM Kecamatan, serta para Ketua BKM kelurahan/desa, dan Ketua Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid.

Gus Men, begitu sapaannya, mengatakan tujuan diedarkannya surat imbauan ini sebagai upaya menjaga kondusivitas umat dan masjid di wilayahnya melalui pencegahan aktivitas politik praktis di masjid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengurus BKM dari pusat hingga desa juga diimbau agar masjid tidak digunakan sebagai tempat kampanye politik praktis dengan mendukung partai atau paslon tertentu," kata Gus Men dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/2/2024).

Pesan ini tidak terbatas bagi para tokoh agama Islam saja. Gus Men menyebut, hal ini berlaku juga bagi berbagai tokoh agama di Indonesia untuk menyampaikan pesan yang sama kepada umatnya masing-masing. Berikut isi imbauan lengkap berkenaan dengan imbauan pemilu damai dari Kemenag.

ADVERTISEMENT

Isi Imbauan Kemenag untuk Khatib Jumat Hari Ini

1. Menjaga kondusivitas umat dan sakralitas masjid di wilayahnya, dengan mencegah aktivitas politik praktis di masjid. Dalam hal terjadi gejala politisasi masjid atau polarisasi umat, agar segera menanganinya dan berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang di wilayahnya;

2. Mendorong para pengurus dan pengelola masjid untuk memedomani dan menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan (terlampir), termasuk kepada para penceramah/dai, khatib Jumat, serta segenap jamaah masjid;

3. Mengimbau para khatib Jumat untuk menyampaikan pesan-pesan pemilu damai, persaudaraan dan kerukunan nasional, serta mendoakan kesuksesan Pemilu dan keutuhan bangsa, dalam khutbah tanggal 9 Februari 2024 yang akan datang.

Berikut ketentuan materi ceramah keagamaan sebagaimana tertuang dalam Edaran Menag No 09 tahun 2023:

  • Bersifat mendidik, mencerahkan, dan konstruktif;
  • Meningkatkan keimanan dan ketakwaaan, hubungan baik intra dan antarumat beragama, dan menjaga keutuhan bangsa dan negara;
  • Menjaga Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika;
  • Tidak mempertentangkan unsur suku, agama, ras, dan antar golongan;
  • Tidak menghina, menodai, dan/atau melecehkan pandangan, keyakinan, dan praktik ibadat umat beragama serta memuat ujaran kebencian;
  • Tidak memprovokasi masyarakat untuk melakukan tindakan intoleransi, diskriminatif, intimidatif, anarkis, dan destruktif; dan
  • Tidak bermuatan kampanye politik praktis.



(rah/rah)

Hide Ads