×
Ad

Ada Isu Pendidikan Profesi Guru Berakhir 2025, Begini Kata Kemendidkasmen

Nikita Rosa - detikEdu
Senin, 24 Nov 2025 15:00 WIB
Dirjen GTKPG, Prof Dr Nunuk Suryani dalam taklimat media di On3 Senayan, Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Senin (24/11/2025). Foto: Nikita Rosa Damayanti Waluyo
Jakarta -

Muncul isu Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan berakhir pada 2025. Apa tanggapan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)?

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Prof Dr Nunuk Suryani, mengungkapkan ada pertanyaan dari Komisi X DPR mengenai kelanjutan PPG.

"Jadi kemarin ada pertanyaan juga dari Komisi 10, apakah benar bahwa PPG-nya akan berakhir di tahun ini," ungkap Nunuk dalam taklimat media di On3 Senayan, Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Senin (24/11/2025).

"Saya jawab tidak," tegasnya.

Nunuk menjelaskan, para guru yang sudah menyelesaikan D4 atau S1 dan baru mengikuti Rekoginisi Pembelajaran Lampau (RPL) akan mendapat kesempatan untuk mengikuti PPG.

"Bahkan kami juga sudah merencanakan jika memungkinkan untuk PPG kedua," ungkap Nunuk.

Nunuk menambahkan sasaran skema PPG kedua adalah guru di sekolah-sekolah yang kekurangan guru.

Bagaimana Cara Mengikuti PPG?

Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, mengatakan ada syarat yang wajib dipenuhi untuk mengikuti PPG, yaitu tercatat di Dapodik dan aktif sebagai guru di tahun pelajaran 2023-2024. Ketentuan ini sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024.

"Jadi kalau dua syarat ini sudah terpenuhi, insyaallah dia sudah ada nama di sini," ujarnya.

Alasan Guru Tidak Tercatat di Dapodik

Bagaimana jika seorang guru belum tercatat di Dapodik? Ferry menjelaskan bisa jadi karena guru-guru tersebut baru mulai mengajar.

"Karena kalau PPG ini, yang aktif di 2023, 2024, biasanya guru-guru yang sudah lama, senior, dan sudah waktunya untuk ikut PPG," jelas Ferry.

Dua Pola PPG

Setelah lulus PPG, para guru akan diarahkan untuk mengikuti PPG calon guru atau PPG prajabatan. Ferry menambahkan ada dua pola PPG yang wajib diketahui.

"Pertama guru yang sudah ada di dalam sekolah dan untuk calon guru. Jadi kalau yang sudah ada di dalam sekolah adalah wajib kita untuk menuntaskan mereka," ujarnya.

"Tetapi untuk calon guru, adalah masa depan kita supaya guru-guru yang akan direkrut menjadi guru di satuan pendidikan," imbuhnya.

Ferry pun menyamakan pendidikan guru seperti pendidikan dokter. Seorang sarjana kedokteran wajib melalui beberapa tahapan sebelum resmi diangkat sebagai dokter.

"Guru juga sama. Dia ikut PPG dulu, Pendidikan Profesi Guru. Atau apa pun nanti yang sedang disiapkan misalkan. Intinya adalah ikut PPG, praktik dulu, belajar praktik, baru dia menjadi seorang guru yang profesional," tuturnya.



Simak Video "Video: 7 Program Prioritas Kemendikdasmen untuk Tingkatkan Kualitas Guru"

(nir/nah)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork