Dunia pendidikan baru-baru ini digegerkan dengan adanya kasus siswa SMPN 19 Tangerang Selatan yang meninggal. Siswa berinisial MH (13) tersebut diduga meninggal setelah menerima kekerasan atau bullying dari temannya.
Atas kasus tersebut, Presiden Prabowo menyebut akan mengatasinya. Ia menyampaikannya hal tersebut saat mengunjungi SMPN 4 Bekasi untuk meresmikan digitaliasi pembelajaran.
"Ya, itu harus kita atasi ya, oke, terima kasih," kata Prabowo kepada wartawan di sela kunjungan ke SMPN 4 Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025).
Kemendikdasmen Akan Bentuk Tim
Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Mendengar kabar meninggalnya siswa tersebut, Mu'ti akan membentuk tim di sekolah-sekolah.
"Nanti kita akan membentuk, tim yang ada di sekolah-sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif," kata Mu'ti.
Tim tersebut nantinya melibatkan berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari orang tua, melibatkan murid, dan juga masyarakat.
"Sehingga berbagai kekerasan yang selama ini terjadi, mudah-mudahan tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang," harap Mendikdasmen.
Hingga sejauh ini, Mu'ti mengaku belum mendapat laporan resmi dari keluarga korban. Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
"Jadi kami belum, belum dapat laporan secara lengkap kasus yang ada di Kota Tangerang Selatan. Ada tahunya dari wartawan malah. Saya masih menunggu ya laporannya, belum dapat laporan secara lengkap," ungkap Mu'ti.
Tentang Kasus Bullying Siswa SMPN 19 Tangsel
Diketahui MH mengalami kekerasan fisik dari kawannya pada 20 Oktober 2025 lalu. Sang kakak, Rizky menyebut awal mula bullying terjadi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
"Sejak masa MPLS, yang paling parah kemarin 20 Oktober yang dipukul kepalanya pakai kursi," kata Rizky, dikutip dari detikNews.
MH diduga dipukul menggunakan kursi sampai tubuhnya menjadi lemas dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Korban kemudian dirawat di sebuah rumah sakit swasta Jakarta. Dikarenakan kondisinya semakin parah, MH dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut mendapat sorotan dari banyak pihak. Salah satunya yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
"Hari ini kami akan bertemu pihak keluarga. Kami akan meminta, kalau bisa, harus diproses hukum saja, karena sudah ada kejadian tersebut. Kalau diproses hukum, kita bisa tahu duduk perkara bagaimana dan penyelesaian seperti apa," kata komisioner KPAI Diyah Puspitarini dilansir Antara, Selasa (11/11).
Setelah satu minggu dirawat, MH mengembuskan napas terakhir. Pihak Polres Tangsel menyebut akan mendalami kasus ini dengan serius.
"Petugas Sat Reskrim Polres Tangsel berinisiatif membuat laporan informasi dalam rangka proses penyelidikan. Kemudian penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi ada enam termasuk guru pengajar," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tangsel AKP Agil.
Simak Video "Video: Melihat Aksi Perundungan? Yuk Jangan Jadi 'Si Penonton'!"
(cyu/twu)