Masa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 bagi murid SMA/MA, SMK/MAK, dan sederajat belum usai meski sudah menuju akhir pekan. Masih ada satu gelombang ujian lagi yang akan berlangsung pada Sabtu-Minggu, 8-9 November 2025 mendatang.
TKA 2025 berlangsung dalam tiga gelombang ujian utama, dimulai sejak 3-9 November. Setiap gelombang memiliki masa ujian selama dua hari.
Gelombang pertama berlangsung pada Senin-Selasa, 3-4 November 2025, sedangkan gelombang kedua digelar Rabu-Kamis, 5-6 November 2025. Kedua gelombang ini ditujukan bagi lembaga sekolah formal, seperti SMA/MA, SMK/MAK, dan kemungkinan sekolah nonformal yang memiliki fasilitas.
Lalu apa itu gelombang khusus dan bagaimana jadwal pelaksanaannya? Dikutip dari arsip detikEdu dan aturan terkait, Jumat (7/11/2025) berikut informasinya.
Jadwal Sesi Gelombang Khusus TKA 2025
Gelombang khusus merupakan sesi ujian yang ditujukan khusus lembaga nonformal yakni Paket C/PKPPS Ulya dan siswa SMK yang tengah magang dan tidak mendapat libur di hari ujian gelombang sebelumnya. Bila melihat Kepmendikdasmen Nomor 95/2025 tentang TKA, tidak ada perbedaan sesi ujian untuk gelombang ini.
Sama seperti dengan dua gelombang yang sudah berlangsung, murid akan menghadapi ujian TKA dalam dua hari. Hari pertama ada tiga mata pelajaran wajib yang akan diujikan dalam waktu 150 menit.
Sedangkan hari kedua, ujian diberikan sesuai dengan mata pelajaran pilihan masing-masing murid. Pelaksanaan ujian di hari kedua akan berlangsung selama 130 menit.
Baik hari pertama maupun kedua, terdapat tiga sesi ujian yang dimulai pukul 07.30 sesuai zona waktu masing-masing daerah di Indonesia. Adapun rincian dari jadwal sesi di gelombang khusus TKA, yakni:
1. Pembagian Sesi
Hari Pertama (150 menit)
- Sesi 1: 07.30-10.00
- Sesi 2: 10.30-13.00
- Sesi 3: 14.00-16.30
Hari Kedua (130 menit)
- Sesi 1: 07.30-9.40
- Sesi 2: 10.10-12.20
- Sesi 3: 13.30-15.40
2. Jenis Asesmen
Hari Pertama
- Latihan (10 menit)
- Bahasa Indonesia (45 menit)
- Matematika (50 menit)
- Bahasa Inggris (45 menit)
Hari Kedua
- Latihan (10 menit)
- Mata Pelajaran Pilihan Pertama (60 menit)
- Mata Pelajaran Pilihan Kedua (60 menit)
Adapun berbagai mata pelajaran pilihan yang akan diujikan yaitu:
- Matematika Tingkat Lanjut
- Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
- Bahasa Inggris Tingkat Lanjut
- Fisika
- Kimia
- Biologi
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Ekonomi
- Geografi
- Sosiologi
- Sejarah
- Antropologi
- Bahasa Prancis
- Bahasa Jerman
- Bahasa Jepang
- Bahasa Mandarin
- Bahasa Korea
- Bahasa Arab
- Produk atau Projek Kreatif dan Kewirausahaan SMK dan MAK.
Tata Tertib TKA 2025
Meski bernama gelombang khusus, tidak ada perhatian khusus yang diberikan panitia untuk peserta ujian. Peserta tetap diharuskan mengikuti tata tertib yang berlaku, seperti:
1. Masuk ruangan setelah tanda masuk dibunyikan (15 menit sebelum TKA dimulai).
2. Peserta yang telat hadir diberikan toleransi waktu maksimal 15 menit, dapat ikut tes setelah diizinkan pengawas ruangan.
3. Masuk ruang TKA sesuai sesi.
4. Duduk di tempat yang sudah disediakan.
5. Dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA.
6. Kumpulkan tas dan buku di tempat yang telah disediakan.
7. Isi daftar hadir.
8. Masuk atau login ke aplikasi TKA dengan menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari pengawas.
9. Ikuti TKA sesuai dengan identitas yang terdaftar, tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain dalam kondisi apapun.
10. Mulai mengerjakan soal TKA setelah menekan tombol mulai.
11. Selama TKA berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang.
12. Selama TKA berlangsung, dilarang:
- Membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran/ketertiban pelaksanaan TKA
- Melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam melaksanakan TKA
- Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA; dan/atau
- Menggunakan joki dalam mengikuti TKA
- Merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian.
13. Segera menginformasikan kepada proktor dan/atau pengawas apabila terjadi kendala selama pelaksanaan TKA berlangsung.
Pastikan peserta memenuhi seluruh tata tertib yang telah ditentukan, jika melanggar sanksi bisa menjeratmu. Sanksi yang bisa diberikan jika terjadi kecurangan, seperti:
1. Peringatan lisan oleh pengawas ruang;
2. Pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan oleh penyelenggara tingkat provinsi atau penyelenggara tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangan, atau;
3. Dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan mendapat nilai 0 (nol) untuk mata pelajaran terkait setelah dilakukan investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat.
Itulah jadwal untuk pelaksanaan TKA gelombang khusus. Masih ada waktu untuk mempersiapkan diri sebelum ujian berlangsung, semoga bermanfaat!
Simak Video "Video: Respons Kemendikdasmen soal Ramai Petisi Batalkan TKA "
(det/nwk)