Resmi! Anak SMA/SMK Sulbar Wajib Baca 20 Buku Biar Lulus, Ini Alasannya

ADVERTISEMENT

Resmi! Anak SMA/SMK Sulbar Wajib Baca 20 Buku Biar Lulus, Ini Alasannya

Tim detikSulsel - detikEdu
Rabu, 16 Jul 2025 08:00 WIB
Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Foto: Gubernur Sulbar Suhardi Duka. (dok Humas Pemprov Sulbar)
Jakarta -

Siswa SMA/SMK di Sulawesi Barat (Sulbar) kini diwajibkan membaca minimal 20 buku sebagai syarat kelulusan. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan tertuang melalui surat edaran gubernur nomor 000.4.14.1/174/11/2025 tertanggal 5 Juli 2025.

Dua buku di antaranya yang wajib dibaca adalah tentang Andi Depu dan Baharuddin Lopa, tokoh asal Sulbar yang penting bagi bangsa.

"Pentingnya pengembangan budaya membaca sebagai bagian dari pembangunan kecerdasan bangsa, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan," tutur SDK melalui keterangannya pada Minggu (13/7/2025), dikutip dari detikSulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, kebijakan wajib baca minimal 20 judul buku selama sekolah, merupakan bagian dari pembinaan literasi sekaligus syarat lulus.

SDK menyebut ketentuan ini tak hanya berlaku di sekolah. Ia juga menginstruksikan semua instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota agar menyediakan pojok baca atau perpustakaan mini. Pengelolaannya dilakukan instansi masing-masing agar menumbuhkan budaya literasi di tempat kerja.

ADVERTISEMENT

Diminta Ada Kunjungan Rutin ke Perpustakaan

Sekolah-sekolah dari jenjang SD sampai SMA/SMK maupun madrasah juga diminta mengatur kunjungan rutin siswa ke perpustakaan minimal sekali dalam seminggu.

SDK turut membuka ruang agar dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebagaimana Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 dapat digunakan untuk menunjang sarana dan prasarana perpustakaan.

"Gerakan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemprov Sulbar dalam membangun generasi literat sebagai fondasi pembangunan daerah menuju Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera," ungkapnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Sulbar Khaeruddin Anas menyebut indeks literasi Sulbar masih sangat rendah. Ini memantik Gubernur Sulbar membuat program wajib baca untuk pelajar agar menumbuhkan budaya melek literasi.

"Waktu itu ide pak gubernur mendorong supaya masyarakat semakin tercerdaskan, Beliau mewajibkan agar anak-anak sekolah membaca buku," jelasnya kepada awak media pada Senin (14/7/2025), berdasarkan laporan detikSulsel.

Ia menyebut program itu akan mendorong siswa gemar membaca, sehingga menghilangkan ketergantungan terhadap gadget. Untuk kunjungan rutin siswa ke perpustakaan sendiri, skemanya diserahkan ke kepala sekolah.

"Skemanya kita serahkan ke kepala sekolah mengatur jadwal kunjungan tiap-tiap kelas ke perpustakaan. Baik perpustakaan provinsi, perpustakaan kabupaten dan sekolah," tuturnya.




(nah/faz)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads