Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) diluncurkan pada 8 Agustus 2023. Aturan antikekerasan ini merupakan kebijakan Merdeka Belajar episode ke-25.
Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami SE MA merespons, Kemendikbudristek sejak Oktober 2023 mengadakan serangkaian program penguatan kapasitas PPKSP. Sasarannya Unit Pelaksana Teknis (UPT), Dinas Pendidikan, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) TK dan SD, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, SMA, dan SMK, serta komunitas di 3 region wilayah se-Indonesia.
"Secara intensif melakukan sosialisasi Permendikbudristek PPKSP dengan menyasar berbagai segmen seperti kepala sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat secara umum melalui berbagai upaya. Sosialisasi baik secara daring maupun luring terus dilakukan baik oleh Pusat Penguatan Karakter maupun setiap direktorat di Kemendikbudristek demi mendorong implementasi Permen PPKSP, terutama pembentukan TPPK dan Satgas," ujar Rusprita pada detikEdu, ditulis Senin (26/2/2024).
"Dalam waktu dekat ini Kemendikbudristek juga akan menyelenggarakan peningkatan kapasitas secara daring kepada TPPK (tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah) dan Satgas PPKSP yang telah terbentuk di satuan pendidikan dan pemerintah daerah," imbuhnya.
Ia menyatakan, dalam 6 bulan hingga 23 Februari 2023, lebih dari 345 ribu satuan pendidikan telah membentuk TPPK. Sementara itu, 271 provinsi dan kabupaten/kota sudah membentuk Satgas PPKSP.
"Salah satu mandat bagi satuan pendidikan adalah membentuk TPPK dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota membentuk Satgas PPKSP untuk memastikan adanya respons cepat penanganan ketika terjadi kekerasan di satuan pendidikan," ucapnya.
Rusprita mengatakan, guru juga dapat menggunakan berbagai modul untuk melakukan peningkatan kapasitas PPKSP diri secara mandiri. Modul-modul yang disediakan melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) antara lain terdapat modul PPKSP, Ayo Atasi Perundungan, Wawasan Kebinekaan Global, Pencegahan Kekerasan Seksual, serta Disiplin Positif.
"Di antaranya modul Disiplin Positif yang telah diakses sampai saat ini (23/02) oleh 678.152 guru dan modul Ayo Atasi Perundungan telah diakses oleh 42.145 guru," rincinya.
"Informasi dan materi terkait PPKSP tersebut dapat diakses melalui laman https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/," sambungnya.
Program Antiperundungan Roots
Ia mengakui berdasarkan aturan yang sama, Kemendikbudristek perlu melakukan penguatan tata kelola, edukasi, dan penyediaan sarana dan prasarana untuk mencegah kekerasan di satuan pendidikan. Sejak 2021, pihaknya dan Organisasi Dana Anak-anak PBB (UNICEF) mengusung program pencegahan perundungan Roots untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Berdasarkan catatannya, program ini menjangkau 10.718 satuan pendidikan dan menghasilkan 20.140 fasilitator guru dan 51.549 siswa agen perubahan.
"Selain membekali guru dan siswa pengetahuan serta skill dalam pencegahan perundungan, program Roots telah mendorong adanya inisiatif sekolah dalam membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan," ucapnya.
"Survei situasi perundungan yang berlangsung melalui media U-Report dari UNICEF pada tahun 2022 menunjukkan bahwa 42% peserta didik menyatakan program Roots memberikan perubahan positif bagi lingkungan sekolahnya. Selain itu, 32% peserta didik merasa bahwa perundungan telah berkurang setelah adanya intervensi program Roots," sambungnya.
(twu/nwy)