Komisi X DPR Setujui Pengalihan Anggaran Kemdikbud Rp 1,37 T untuk PIP SD

ADVERTISEMENT

Komisi X DPR Setujui Pengalihan Anggaran Kemdikbud Rp 1,37 T untuk PIP SD

Novia Aisyah - detikEdu
Jumat, 16 Jun 2023 17:00 WIB
raker Komisi X DPR RI dan Kemendikbudristek
Foto: Kemendikbudristek
Jakarta -

Komisi X DPR RI menyetujui pergeseran anggaran 2023 sebesar Rp 1,37 triliun yang diusulkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan, pengalihan anggaran akan dipakai untuk membiayai program pendidikan anak usia dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun melalui Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SD.

Kemendikbudristek RI melayangkan usulan ini melalui surat No.10049/MPK.A/PR.07.01/2023 tertanggal 27 Maret 2023. Sementara, persetujuan ditegaskan kembali dalam rapat kerja Mendikbudristek dengan Komisi X DPR RI (14/6/2023). Nadiem berharap pengalihan anggaran tersebut berdampak positif untuk masyarakat luas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga peningkatan PIP ini bisa dinikmati oleh masyarakat yang sangat membutuhkan," kata dia.

Sumber Pengalihan Anggaran

Pengalihan anggaran Rp 1,37 triliun ini diambil dari pos anggaran sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  • Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek Rp 145,2 miliar
  • Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Rp 1,01 triliun
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Rp 206,59 miliar
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Rp 16,67 miliar

Komisi X DPR juga menilai, sasaran program dan kegiatan di empat unit utama Kemendikbudristek tersebut tidak berubah. Sebab, pembiayaannya menggunakan dana kolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Setelah mempertimbangkan masukan serta catatan, pengalihan anggaran Rp 1,37 triliun ini disetujui seluruh fraksi.

"Setelah meneliti dan mencermati, kami sangat mendukung, menyepakati, dan menyetujui pengalihan anggaran sebesar Rp1,37 triliun diarahkan untuk PIP SD," kata Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi X DPR RI berdasarkan keterangan tertulis (16/6/2023).

"Semoga anak-anak SD kita bisa mendapatkan manfaatnya, terutama mereka yang sangat membutuhkan," lanjutnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti selaku pemimpin raker mengetok palu sebagai penanda hasil keputusan.

"Pergeseran anggaran yang dimohonkan oleh Mendikbudristek kepada Komisi X DPR, kami setujui," kata Agustina.

Merespons hal ini, Nadiem menuturkan apresiasi kepada Komisi X DPR RI.

"Saya ingin mengapresiasi sebesar-besarnya kepada para anggota Komisi X DPR atas persetujuan pergeseran anggaran ini," respons Nadiem dalam raker tersebut.




(nah/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads