Sekjen Kemdikbud: Seleksi KIP Kuliah 2023 Bakal Prioritaskan Penerima PIP

ADVERTISEMENT

Sekjen Kemdikbud: Seleksi KIP Kuliah 2023 Bakal Prioritaskan Penerima PIP

Nikita Rosa - detikEdu
Kamis, 08 Jun 2023 19:00 WIB
KIP Kuliah 2023 diperuntukkan bagi mahasiswa baru yang mengalami kesulitan ekonomi dalam menempuh pendidikan tinggi. Simak info pendaftaran KIP Kuliah 2023!
Penerima PIP Jadi Prioritas Seleksi KIP Kuliah 2023. (Foto: Tangkapan layar YouTube Puslapdik Kemdikbud RI)
Jakarta -

Seleksi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 akan prioritaskan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud. Hal ini berangkat dari evaluasi penyelenggaraan KIP.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sekjen Kemendikbudristek), Suharti, mengatakan, salah satu yang perlu dievaluasi adalah profil mahasiswa penerima KIP Kuliah. Data Puslapdik menunjukkan, pada penyelenggaraan KIP Kuliah tahun 2022, jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah yang memiliki PIP Pendidikan Menengah (Dikmen) sebanyak 25.166 orang atau hanya 13,6% dari total mahasiswa penerima KIP Kuliah sejumlah 185.475 orang. Sementara jumlah terbesar adalah mahasiswa yang mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), yakni 99.744 orang atau mencapai 53,8%.

"Tahun 2021 lalu yang mencapai 17 persen saja menurut saya terlalu sedikit, apalagi tahun 2022 turun menjadi 13,6 persen, " kata Suharti dalam situs Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik), dikutip Kamis (8/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai Persesjen No 10 tahun 2022, prioritas pertama penerima KIP Kuliah adalah pemilik PIP Dikmen, prioritas berikutnya kedua pemilik Kartu Kesejahteraan Sosial, dan selanjutnya yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan prioritas terakhir adalah pendaftar melalui kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

"Diharapkan pada tahun 2023 ini, jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah melalui kepemilikan PIP Dikmen ditambah, jalur DTKS juga ditambah serta jalur kemiskinan ekstrim di 210 kabupaten/kota," tegas Suharti.

ADVERTISEMENT

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 sendiri sudah dibuka hingga 31 Oktober 2023. Jika ingin mendaftar, detikers bisa cek dokumen dan syaratnya berikut ini.

Dokumen Syarat KIP Kuliah 2023

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Dokumen pendukung keadaan ekonomi dari kelurahan atau lainnya yang menyatakan keterbatasan ekonomi, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Foto rumah untuk validasi oleh perguruan tinggi
  • Data aset seperti barang berharga, emas, sepeda motor, becak, dan lain-lain
  • Kartu KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Cara Daftar KIP Kuliah 2023

  • Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Di browser HP atau laptop
  • Pilih 'Login siswa' di bagian kanan atas
  • Jika sudah pernah punya akun, langsung masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
  • Jika belum punya akun, pilih 'Daftar baru'
  • Isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif dengan benar. Disarankan menggunakan gmail
  • Jika NIK,NISN danNPSN tidak terbaca oleh sistem KIP Kuliah, hubungi operatorDAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/. Siswa lulusan dapat mengajukan perbaikan di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan.
  • Setelah proses selesai, calon mahasiswa akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirim melalui alamat email.
  • Kembali login di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan selesaikan proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih. Saat mendaftar di sistem KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memilih seleksi UTBK-SNBT di menu seleksi.



(nir/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads