Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 telah dimulai di berbagai daerah. Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus bebas dari berbagai macam praktik pungutan liar (Pungli).
Puan menekankan agar Satgas Saber Pungli harus turun ke lapangan mengawal setiap tahapan prosesnya.
"Memasuki tahun ajaran baru sekolah, yang perlu diperhatikan adalah mengantisipasi adanya praktik pungli yang dilakukan oknum demi memperoleh keuntungan pribadi semata. Ini yang harus menjadi prioritas Pemerintah dalam pengawasan proses PPDB," kata Puan dalam situs DPR, Kamis (15/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puan pun menyoroti praktik dugaan Pungli PPDB yang terjadi di Garut, Jawa Barat. Praktik pungli diduga dilakukan oknum komite sekolah di salah satu SMK di Garut. Mereka meminta uang kepada orangtua siswa sebesar Rp5-7 juta agar anak bisa diprioritaskan masuk ke sekolah tersebut.
Puan pun mengecam dugaan praktik pungli itu. Puan menegaskan, tidak ada pembenaran terhadap perilaku pungli.
"Pungutan liar merupakan tindakan yang tidak etis dan sangat tercela, sekaligus melanggar hukum dan merugikan calon peserta didik serta keluarganya," tegas mantan Menko PMK itu.
Minta Pungli Diusut Tuntas
Puan mendorong Pemerintah melalui Satgas Saber Pungli untuk melakukan pengusutan tuntas dari dugaan praktik-praktik pungutan liar. Menurutnya harus ada langkah konkret di lapangan.
"Satgas Saber Pungli juga harus lebih banyak turun ke lapangan melakukan pengawasan penerimaan siswa baru. Ini bentuk tindakan preventif dari aparat berwenang agar jangan sampai pungli merajalela saat tahun ajaran baru," ungkap Puan.
Soroti PIP Kemdikbud
Puan juga mendorong agar Satgas Saber Pungli mengawasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang rentan dimanfaatkan oknum-oknum. Puan mengatakan, program bantuan dari pemerintah harus diterima oleh mereka yang berhak.
"Tidak boleh ada yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan. Kami di DPR akan terus mengawal agar program-program bantuan kepada masyarakat tepat guna dan tepat sasaran," tuturnya.
Sebelumnya, terdapat dua oknum guru di Lumajang, Jawa Timur, yang memanfaatkan ketidaktahuan wali murid dalam proses pencairan PIP. Modusnya yakni menarik iuran dengan dalih biaya administrasi bagi siswa penerima dana bantuan.
"Kita perlu membentuk lingkungan pendidikan yang jujur, transparan, dan bermartabat, yang dapat memberikan kesempatan yang setara bagi semua individu untuk mendapatkan pendidikan yang mereka butuhkan untuk masa depan yang lebih baik," tutup Puan.
(nir/faz)