Temuan P2G Terkait Pelanggaran PTM, Ada Sekolah Diam-diam Buka Kantin

ADVERTISEMENT

Temuan P2G Terkait Pelanggaran PTM, Ada Sekolah Diam-diam Buka Kantin

Novia Aisyah - detikEdu
Selasa, 04 Jan 2022 20:00 WIB
Sekolah di Jakarta menggelar tatap muka terbatas hari ini. Kapasitas ruang kelas bisa terisi 100 persen dengan durasi belajar 6 jam.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

PTM Terbatas 2022 di Provinsi DKI Jakarta sudah dilakukan dengan kapasitas 100 persen sejak Senin (3/1/2022). Sekolah tatap muka 100 persen itu berlaku setiap hari dengan durasi belajar maksimal enam jam.

Menanggapi hal ini, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta vaksinasi guru dan peserta didik menjadi acuan, khususnya untuk siswa sekolah dasar (SD). Sebagai informasi, menurut data KPC-PEN dan Kemenkes per 31 Desember, jumlah siswa SD yang sudah mendapatkan vaksin pertama adalah 186.307.

Kemudian, siswa SD yang sudah mendapat vaksin dosis 2 adalah 4.084.994. Sementara yang belum divaksin ada 16.542.686 dan data yang belum sinkron sebanyak 3.326.986.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan sebetulnya siswa SD masih belum bisa melaksanakan PTM terbatas 100 persen. "P2G mengharapkan skemanya adalah bertahap," kata Satriwan saat dihubungi wartawan pada Selasa (4/1/2022).

"Lima puluh persen dulu, dua minggu berikutnya naik 75 persen, dua minggu berikutnya kalau evaluasinya aman, tidak ada klaster, warga sekolah taat dengan prokes, baru bisa 100 persen," jelas Satriwan. Menurutnya, PTM terbatas 100 persen ini terlalu terburu-buru.

ADVERTISEMENT

Banyak Siswa Masih Berkerumun

Satriwan menyatakan pihaknya masih menemukan banyak siswa yang berkerumun mendapat cek suhu tubuh saat baru tiba di sekolah. Sehingga, dia berharap agar sekolah-sekolah memperbanyak thermo gun.

Selanjutnya, P2G meminta Satgas COVID-19 untuk mengikuti SKB 4 Menteri, seperti menjaga jarak satu meter, membuka ventilasi udara, dan kantin tidak buka. "Kami dapat laporan juga, baik dari Jakarta maupun yang luar daerah ada sekolah yang diam-diam kantinnya buka," kata Satriwan.

Beberapa sekolah yang dimaksud contohnya di Jakarta, Jawa Timur, NTB, dan Sumatra Barat. Salah satu alasan yang ditemukan adalah, tidak semua siswa membawa bekal, sedangkan orang tua mereka bekerja dan tidak memiliki asisten rumah tangga.

"Kami meminta dinas pendidikan atau satgas itu sesekali melakukan sidak. Saya yakin kalau dinas pendidikan seperti Dinas Pendidikan DKI, Satgas COVID-19 DKI sidak ke sekolah-sekolah, banyak menemukan pelanggaran-pelanggaran," tegasnya.

Menurutnya, dinas pendidikan seharusnya tidak hanya menerima laporan tertulis saja. Namun, langsung turun ke sekolah-sekolah dan memastikan.

Satriwan meminta juga agar aparat seperti Satpol PP, tim satgas, dan sebagainya melakukan penyisiran atau pengawasan di jam-jam pulang sekolah, pukul 12-13 siang. Berdasarkan laporan jaringan daerah yang P2G dapatkan, pelanggaran prokes banyak terjadi di Pandeglang, Cilegon, Kabupaten Bogor, Bengkulu, Kabupaten Agam, Situbondo, dan sebagainya.

"Sebagai tindakan preventif, supaya anak-anak ini tidak menularkan atau tertular karena mereka nongkrong sepulang sekolah," imbuhnya. Orang tua dan wali kelas juga bisa saling berkomunikasi, utamanya jika sudah waktunya pulang sekolah, namun anak didik belum pulang.

Rekomendasi P2G untuk Kegiatan Olahraga dan Jam Istirahat

Selama dua hari pelaksanaan PTM terbatas 100 persen, P2G menemukan ada sekolah di Jakarta yang menerapkan pelajaran olahraga hanya berupa teori. Namun, ada juga yang langsung berkerumun tanpa ada jarak satu meter.

Jika hanya teori, menurut Satriwan akan mereduksi pembelajaran tersebut. Sehingga, P2G menyarankan agar para guru benar-benar menerapkan pelajaran olahraga dengan jarak satu meter.

Pihak Satriwan pun mengkritik pihak Satgas COVID-19 sekolah yang kebanyakan hanya aktif saat jam datang dan pulang. Seharusnya, di sela-sela waktu tersebut juga aktif.

Sedangkan saat beristirahat, Satriwan menganjurkan agar jam istirahat tidak terlalu lama, sekitar 10-15 menit sehingga siswa tidak berkerumun. Guru piket pun harus aktif. "Guru piket jangan hanya pasif, dia harus keliling di sekitar area sekolah melihat kegiatan olahraga profesi apa nggak. Pas istirahat bagaimana, proses apa nggak," jelas Satriwan.

Pelanggaran Sudah Ada Sejak PTM Terbatas Agustus 2021

"SKB 4 Menteri ini di daerah banyak penyimpangan, tetapi tidak ada tindakan yang tegas, baik oleh pusat, Kemdikbud, Kemenag, Kemendagri, Kemenkes, dan dari pemda-pemda," sebut Satriwan.

Pelanggaran prokes di sekolah menurutnya terus berlanjut akibat tidak adanya mekanisme pengawasan. "Bahkan kami menemukan itu sebelum SKB 4 Menteri yang terbaru ini terbit, sebelumnya itu sudah banyak sekolah yang 100 persen (PTM terbatas)," paparnya. Beberapa contohnya adalah di Kabupaten Agam, Kabupaten Situbondo, Kabupaten di NTT dan NTB, dan sebagainya.

"Fenomena pelanggaran terhadap SKB itu sudah ada sejak SKB-SKB sebelumnya, tapi terjadi pembiaran," terang dia. Satriwan menegaskan, pelanggaran prokes, durasi, dan kapasitas PTM terbatas cenderung dilakukan di daerah.




(nah/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads